LANGITJAMBI.COM , BATANG HARI_ Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi kembali beroperasi siang dan malam.
Kondisi ini terjadi hanya sepekan setelah aparat penegak hukum (APH) melakukan razia di lokasi tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para pengusaha PETI diduga membagikan bantuan sembako kepada masyarakat berupa beras satu karung berukuran 10 kilogram, gula satu kilogram, serta minyak goreng satu kampil. Dugaan ini memicu sorotan publik terkait pola berulang aktivitas PETI pasca-razia.
Menanggapi fenomena tersebut, Fahmi Hendri selaku Ketua Satgas Koordinator menyebut kondisi ini sebagai hal yang lumrah terjadi dalam masa transisi kebijakan Minerba.
“Dalam masa transisi kebijakan Minerba, situasi seperti ini hampir terjadi di seluruh lokasi PETI di Indonesia. Semua berjalan berdasarkan asas saling menghormati dan saling menghargai,” ujar Fahmi.
Ia menjelaskan, asas tersebut dimaknai sebagai sikap saling menghormati antara APH terhadap kontrol sosial media dan jurnalis, serta pihak penambang yang menghargai giat razia APH dengan menghentikan aktivitas sementara selama 3 hingga 10 hari.
“Bukan hanya di Padang Kelapo, di mana pun PETI berada, fenomenanya sama. Ini bukan soal ketidaktegasan, melainkan faktor transisi kebijakan pemerintah dari aktivitas ilegal menuju legal,” tambahnya.
Fahmi juga menyebut adanya strategi de-eskalasi yang kerap digunakan, yakni upaya meredakan dan mendinginkan situasi sosial dan kamtibmas, sebagaimana diterapkan di daerah lain.
Ia memaparkan empat pola atau “trik” yang lazim dilakukan oleh pelaku PETI, yakni:
– Pay (bayar)
– Silent treatment
– De-escalation
– Metafora situation
“Puncak dari semua skema itu ujungnya adalah bayar, untuk meredam. Tidak ada yang benar-benar musnah. Jika empat fase sudah dilakukan, tahap terakhir biasanya people power,” ungkap Fahmi.
Meski demikian, Fahmi menegaskan kini dirinya mengambil bagian dalam skema De-coordination and Regulationship bersama pemerintah, dengan mendorong para penambang agar masuk ke dalam jalur legalitas sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami menghimbau dan meminta agar aktivitas penambangan masuk dalam legalcy of regulation,” tutupnya.
Penulis: Gusti Dian Saputra












