Larangan Perayaan Tahun Baru Oleh Bupati Bungo Sepertinya Tidak Diindahkan, Sejumlah Tempat Hiburan Edar Pemberitahuan Pesta Musik

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGITJAMBI, BUNGO_ Surat edaran Bupati Bungo yang mengatur pembatasan dan pengawasan keramaian pada malam pergantian Tahun Baru sepertinya tidak sepenuhnya diindahkan.

Dalam surya edaran tersebut Bupati menghimbau masyarakat agara tidak menyalakan kembang api, tidak menyalakan petasan/mercon, tidak memutar musik dengan suara keras, tidak ada pesta musik, tidak ada konvoi kendaraan.

Namun, sejumlah tempat hiburan seperti tidak mengiindahkan himbauan Bupati tersebut terlihat banyaknya brosur pemberitahuan perayaan pesta tahun baru di sejumlah tempat hiburan.

Salah satunya Brosur pesta musik pada 31 Desember 2025. Di brosur tersebut Bold music sepertinya akan mengadakan pesta music di sejumlah tempat seperti, Diamond Club & Pub (DC), Heads Coffe & Billiar, Kedai Coffe Sinar Abadi, Picollo’s Resto KTV & lounge, Boemi common place, dan InfiniteInfinite Billiar & cafe.

Samsul Hamdani, Sekretaris Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Bungo, menanggapi hal tersebut, Hamdani minta agar Bupati Bungo menghentikan rencana acara pesta musik tersebut.

“Sepertinya sejumlah tempat tetap mengadakan pesta perayaan malam tahun baru. Kalau itu terjadi bearti himbauan dari Bupati tidak diindahkan”. Ujar Samsul Hamdani

Ia menekankan bahwa surat edaran Bupati bukan sekadar imbauan, melainkan kebijakan resmi pemerintah daerah yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara konsisten demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Tidak hanya itu, Hamdani juga minta agar Sat Pol PP dan Dinas PTSP profesional dalam melakukan penertiban tempat hiburan malam, jangan ada tebang pilih

“Penegakan aturan harus dilakukan secara profesional, jangan tebang pilih. Semua harus diperlakukan sama sesuai aturan yang berlaku”. Tegas Hamdani

*****

Berita Terkait

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027
Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi
Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat
Kejari Bungo Musnahkan BB Senilai 900 Juta Dari 71 Perkara
Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II
FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “
Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi
Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru