Larangan Perayaan Tahun Baru Oleh Bupati Bungo Sepertinya Tidak Diindahkan, Sejumlah Tempat Hiburan Edar Pemberitahuan Pesta Musik

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGITJAMBI, BUNGO_ Surat edaran Bupati Bungo yang mengatur pembatasan dan pengawasan keramaian pada malam pergantian Tahun Baru sepertinya tidak sepenuhnya diindahkan.

Dalam surya edaran tersebut Bupati menghimbau masyarakat agara tidak menyalakan kembang api, tidak menyalakan petasan/mercon, tidak memutar musik dengan suara keras, tidak ada pesta musik, tidak ada konvoi kendaraan.

Namun, sejumlah tempat hiburan seperti tidak mengiindahkan himbauan Bupati tersebut terlihat banyaknya brosur pemberitahuan perayaan pesta tahun baru di sejumlah tempat hiburan.

Salah satunya Brosur pesta musik pada 31 Desember 2025. Di brosur tersebut Bold music sepertinya akan mengadakan pesta music di sejumlah tempat seperti, Diamond Club & Pub (DC), Heads Coffe & Billiar, Kedai Coffe Sinar Abadi, Picollo’s Resto KTV & lounge, Boemi common place, dan InfiniteInfinite Billiar & cafe.

Samsul Hamdani, Sekretaris Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Bungo, menanggapi hal tersebut, Hamdani minta agar Bupati Bungo menghentikan rencana acara pesta musik tersebut.

“Sepertinya sejumlah tempat tetap mengadakan pesta perayaan malam tahun baru. Kalau itu terjadi bearti himbauan dari Bupati tidak diindahkan”. Ujar Samsul Hamdani

Ia menekankan bahwa surat edaran Bupati bukan sekadar imbauan, melainkan kebijakan resmi pemerintah daerah yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara konsisten demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Tidak hanya itu, Hamdani juga minta agar Sat Pol PP dan Dinas PTSP profesional dalam melakukan penertiban tempat hiburan malam, jangan ada tebang pilih

“Penegakan aturan harus dilakukan secara profesional, jangan tebang pilih. Semua harus diperlakukan sama sesuai aturan yang berlaku”. Tegas Hamdani

*****

Berita Terkait

Loka POM di Kabupaten Bungo Perketat Pengawasan Pangan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Mampukah Natalena Eko Cahyono Menuntaskan Program Zero PETI atau Berhenti di Tengah Jalan?
Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Zulkifli Di Tanah Tumbuh
Masyarakat Minta Pemda Segera Tutup Phoenix Karaoke Dan Tempat DJ Lainya, Jangan Cuma Zeus Yang Ditutup
Terkait Tempat Hiburan Malam, Masyarakat Sebut Pemda Tebang Pilih Memberi Sanksi
Anggota DPRD Bungo Minta Pemda Bungo Segera Sikapi Kelangkaan BBM 
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati
Muhammad Rajib Pimpin Karang Taruna Bungo 2025-2030, Siap Majukan Karang Taruna Di sektor UMKM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 20:38 WIB

HUT Merangin ke-76 Jangan Habis di Undangan dan Seremoni, Negara Wajib Hadir Menjaga Hutan dan Lingkungan

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:22 WIB

Ketika Hukum Tak Lagi Netral di Era Digital!

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:03 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:07 WIB

Kunjungan IKA UNH Kuatkan Sinergi Bersama Pihak Yayasan.

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:08 WIB

Saiful Roswandi, Pungutan Liar di Sekolah Bentuk Maladministrasi Sekaligus Tindak Pidana.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:54 WIB

BPK Kemenbud Gelar Pameran Seni Budaya Bertajuk “Ziarah Svarnadvipa”

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:37 WIB

Kapolresta Jambi Hadiri Latihan Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat Bandara Sultan Thaha

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:55 WIB

Isu Pungli di SMA Negeri di Kerinci dan Sungai Penuh Kembali Mengemuka Jelang Ujian

Berita Terbaru