Larangan Perayaan Tahun Baru Oleh Bupati Bungo Sepertinya Tidak Diindahkan, Sejumlah Tempat Hiburan Edar Pemberitahuan Pesta Musik

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGITJAMBI, BUNGO_ Surat edaran Bupati Bungo yang mengatur pembatasan dan pengawasan keramaian pada malam pergantian Tahun Baru sepertinya tidak sepenuhnya diindahkan.

Dalam surya edaran tersebut Bupati menghimbau masyarakat agara tidak menyalakan kembang api, tidak menyalakan petasan/mercon, tidak memutar musik dengan suara keras, tidak ada pesta musik, tidak ada konvoi kendaraan.

Namun, sejumlah tempat hiburan seperti tidak mengiindahkan himbauan Bupati tersebut terlihat banyaknya brosur pemberitahuan perayaan pesta tahun baru di sejumlah tempat hiburan.

Salah satunya Brosur pesta musik pada 31 Desember 2025. Di brosur tersebut Bold music sepertinya akan mengadakan pesta music di sejumlah tempat seperti, Diamond Club & Pub (DC), Heads Coffe & Billiar, Kedai Coffe Sinar Abadi, Picollo’s Resto KTV & lounge, Boemi common place, dan InfiniteInfinite Billiar & cafe.

Samsul Hamdani, Sekretaris Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Bungo, menanggapi hal tersebut, Hamdani minta agar Bupati Bungo menghentikan rencana acara pesta musik tersebut.

“Sepertinya sejumlah tempat tetap mengadakan pesta perayaan malam tahun baru. Kalau itu terjadi bearti himbauan dari Bupati tidak diindahkan”. Ujar Samsul Hamdani

Ia menekankan bahwa surat edaran Bupati bukan sekadar imbauan, melainkan kebijakan resmi pemerintah daerah yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara konsisten demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Tidak hanya itu, Hamdani juga minta agar Sat Pol PP dan Dinas PTSP profesional dalam melakukan penertiban tempat hiburan malam, jangan ada tebang pilih

“Penegakan aturan harus dilakukan secara profesional, jangan tebang pilih. Semua harus diperlakukan sama sesuai aturan yang berlaku”. Tegas Hamdani

*****

Berita Terkait

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh
Datangi Kantor PDIP Laporkan Putusan Sepihak PT. Garda 05, Perkerja Outsourcing Minta Sekretaris Fraksi PDIP Bantu Selesaikan Permasalahan Mereka
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Pimpin Sertijab, 12 Pejabat Polres Bungo Di Rotasi
Ketua Bersama Waka I DPRD Kabupaten Bungo Beri Bantuan Korban Kebakaran Lubuk Tenam
Buka Bersama BAZNAS, Bupati Bungo Sekaligus Salurkan Zakat
Sapta Sebut 2 Unit Alat Berat Diamankan Tim Satgas PETI, Polisi dan DLH Sebut Tidak Ada Pemberitahuan
Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB