LANGITJAMBI, BUNGO_ Polisi Resort (Polres) Bungo beberapa hari ini tengah genjar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), mulai dari mobil langsir di SPBU hingga ke penimbunan BBM.
Sebelumnya, (selasa, 16/12/2025) pihak Polres Bungo berhasil mengamankan 31 jerigen dolar dan 6 kendaraan langsir diduga menggunakan tangky modifikasi. Sehari berselang tim dari polres Bungo kembali mengamankan 3 mobil langsir diduga menggunakan tangky modifikasi.
Namun, ditengah gencarnya Polres Bungo melakukan penindakan terhadap penimbun dan pelangsie BBM, 1 unit mobil pickup dengan santai membawa 2 tedmond diduga jenis solar dari arah Bungo menuju arah Rantau Pandan. (Rabu, 18/12/2025)
Diketahui dari sopir dan kernet mobil tersebut mengaku kalau mobil beserta 2 tedmond (diduga) solar tersebut diduga milik seorang oknum anggota TNI berinisial F di Rantau Pandan.
“Polres Bungo gencar melakukan penindakan terhadap pelaku penimbunan BBM dan pelangsie BBM. Tapi kok bisa mobil membawa 2 Tedmon solar tanpa tutup tersebut bebas’. Ujar salah satu sumber yang namanya enggan disebut
” Kami berharap polres Bungo tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban penyalahgunaan BBM. Kalau mau tangkap, ya.. Semua ditangkap pak”. Lanjut sumber












