Satnarkoba Polres Bungo Amankan Tiga Pelaku dan Sita Puluhan Gram Sabu, Ganja, dan Ekstasi

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BUNGO_  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkotika serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi dalam sebuah operasi, Senin (01/12/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial S (49), warga Kampung Penual, Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo; SUT (40), warga Jorong 4, Desa Koto Laweh, Kabupaten Dharmasraya; dan M. S (39), warga Printi Lueh, Desa Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bungo, IPTU RIKO SAPUTRA, S.H., M.H., ini diawali dari informasi masyarakat mengenai aktifnya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Penual. Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan yang berujung pada pengamanan ketiga tersangka di sebuah rumah di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap para tersangka, berhasil ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” jelas IPTU Riko Saputra dalam keterangannya.

Barang bukti yang berhasil disita tim sangat signifikan, meliputi:

· Sabu-sabu: Total bruto 28,41 gram, ditemukan dalam 14 buah plastik klip (berukuran sedang dan besar) serta sebuah sarung kacamata hitam.

· Ganja: Sebanyak 3,99 gram dalam 2 plastik klip yang disimpan dalam sebuah kotak rokok.

· Pil Ekstasi: Sebanyak 1,14 gram (1,5 butir) berwarna hijau pink.

· Alat-alat pendukung: 5 plastik klip kosong, 2 buah sendok sabu dari pipet plastik.

· Barang lain: 1 unit HP Android dan uang tunai senilai Rp 6.500.000.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui sabu yang diamankan dibeli oleh tersangka S dari seorang inisial PIR di Dusun Tanjung Belit, dengan jumlah 25 gram senilai Rp 14.000.000.

Ketiga tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat UU Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Kapolres Bungo melalui Kasat Narkoba mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Operasi ini menjadi bukti komitmen Polres Bungo dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat dihimbau untuk terus aktif melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait narkoba.***

 

Eky Suryata

Berita Terkait

Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Suana Tangis Haru Saat Dandim Pungky Tinggalkan Bungo
SMKN 6 Bungo Borong Prestasi, Raih The Best Participant dan Juara Nasional Video Dokumenter
Muhammad Daniel Koordinator LangitJambi.com Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2026 Di Banten
Rahmat Arpison Anggota DPRD Kabupaten Bungo Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Th. 2026
Warga Resah Maraknya Peredaran Narkotika Dikampung Lereng, Berharap Polisi Segera Bertindak
Camat Bersama Polsek Muko-Muko Bathin VII Gotong Royong Dukung Program Bupati, Jaga Kebersihan Lingkungan Dari Sampah
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:07 WIB

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:43 WIB

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:35 WIB

Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:08 WIB

Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:50 WIB

PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:13 WIB

Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:18 WIB

PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:08 WIB

Kasus Pencurian Masih Dominan, 100 Kasus Tuntas Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Batang Hari

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:43 WIB