Pemusnahan Narkoba Bersama Kejaksaan Negri Bungo Dengan nilai ratusan juta rupiah hasil 67 Perkara

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LangitJambi.Com, Bungo – Kejaksaan Negeri Bungo musnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pemusnahan dilalsanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negri Bungo pada Rabu, (26/11/2025).

Tampak hadir Wakil Ketua Pengadilan Negri Bungo, Sekertaris Badan Natkotika Kabupaten (BNK) Bungo, perwakilan dari Polres Bungo, serta jajaran pejabat Kejaksaan Negri Bungo.

Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Krisdianto, SH, MH, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 67 perkara yang diputus Pengadilan Negeri Bungo dan Pengadilan Tinggi Jambi sepanjang Juli hingga November 2025.

“Barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah narkotika jenis Sabu seberat 261,25 gram, Ganja seberat 893,64 gram dan Ekstasi seberat 1,36 gram. Total nilai keseluruhan barang bukti narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta,.”ucap Kajari Bungo

Selain narkotika, turut dimusnahkan berbagai barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, handphone, senjata api, senjata tajam, dokumen, hingga pakaian yang digunakan dalam perkara pidana.

Kajari Bungo menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan menggunakan metode berbeda sesuai kategori barang bukti.

“Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur sabun cair, kemudian diaduk hingga larut dan dibuang ke saluran pembuangan. Senjata api dipotong menggunakan alat khusus, Dokumen dan pakaian dibakar hingga habis, kami pastikan bahwa seluruh narkotika yang dimusnahkan telah melalui uji deteksi dan random sampling untuk menjamin keasliannya,.”ujar  Kajari Bungo***

 

Daniel

Berita Terkait

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh
Datangi Kantor PDIP Laporkan Putusan Sepihak PT. Garda 05, Perkerja Outsourcing Minta Sekretaris Fraksi PDIP Bantu Selesaikan Permasalahan Mereka
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Pimpin Sertijab, 12 Pejabat Polres Bungo Di Rotasi
Ketua Bersama Waka I DPRD Kabupaten Bungo Beri Bantuan Korban Kebakaran Lubuk Tenam
Buka Bersama BAZNAS, Bupati Bungo Sekaligus Salurkan Zakat
Sapta Sebut 2 Unit Alat Berat Diamankan Tim Satgas PETI, Polisi dan DLH Sebut Tidak Ada Pemberitahuan
Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB