Jaka Syahroni : Hukuman Setimpal Untuk Pelaku Kejahatan Harus Ditegakkan, Itu Solusinya

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO_  Sering terjadinya kasus pidana berat seperti dugaan pembunuhan berencana, perampokan, serta pemerkosaan, pengamat hukum Jaka Syahroni, S.H.C.P.M., menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap para pelaku.

Jaka Syahroni S.H.C.P.M., menyampaikan bahwa pelaku kejahatan berat layak mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Hukuman yang setimpal. Karena itu perbuatan keji dan dilarang oleh agama maupun undang-undang itu solusinya”. Ucap Jaka Syahroni, S.H.,C.P.M saat dihubungi Langitjambi. 13/11/2025

Lebih lanjut, Jaka menjelaskan bahwa dalam konteks hukum pidana, apabila unsur dan bukti dari berbagai tindak kejahatan seperti pembunuhan berencana, perampokan, dan pemerkosaan terpenuhi secara sah, maka seharusnya seluruh pasal yang relevan diterapkan kepada tersangka sebelum berkas perkara diserahkan ke pengadilan.

“Jika hanya satu pasal yang diterapkan, misalnya pembunuhan berencana, sementara unsur dan bukti dari tindak pidana lainnya seperti perampokan, pemerkosaan juga terpenuhi, maka hal itu bisa meringankan posisi hukum tersangka. Seharusnya diterapkan juga pasal pemerkosaan dan pembunuhan agar hukuman menjadi lebih berat”. Sebut Jaka Syahroni

Menurutnya, penegakan hukum yang menyeluruh tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menjadi bentuk keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

“Kita berharap aparat penegak hukum dapat objektif dan menyeluruh dalam menangani kasus seperti ini”. Tambah Jaka Syahroni, S.H.

 

Penulis:  Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027
Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi
Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat
Kejari Bungo Musnahkan BB Senilai 900 Juta Dari 71 Perkara
Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II
FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “
Ciptakan Bungk Bebas Narkoba, LIPPAN Minta APH Tindak Sampai Keakarnya
Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru