Jaka Syahroni : Hukuman Setimpal Untuk Pelaku Kejahatan Harus Ditegakkan, Itu Solusinya

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO_  Sering terjadinya kasus pidana berat seperti dugaan pembunuhan berencana, perampokan, serta pemerkosaan, pengamat hukum Jaka Syahroni, S.H.C.P.M., menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap para pelaku.

Jaka Syahroni S.H.C.P.M., menyampaikan bahwa pelaku kejahatan berat layak mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Hukuman yang setimpal. Karena itu perbuatan keji dan dilarang oleh agama maupun undang-undang itu solusinya”. Ucap Jaka Syahroni, S.H.,C.P.M saat dihubungi Langitjambi. 13/11/2025

Lebih lanjut, Jaka menjelaskan bahwa dalam konteks hukum pidana, apabila unsur dan bukti dari berbagai tindak kejahatan seperti pembunuhan berencana, perampokan, dan pemerkosaan terpenuhi secara sah, maka seharusnya seluruh pasal yang relevan diterapkan kepada tersangka sebelum berkas perkara diserahkan ke pengadilan.

“Jika hanya satu pasal yang diterapkan, misalnya pembunuhan berencana, sementara unsur dan bukti dari tindak pidana lainnya seperti perampokan, pemerkosaan juga terpenuhi, maka hal itu bisa meringankan posisi hukum tersangka. Seharusnya diterapkan juga pasal pemerkosaan dan pembunuhan agar hukuman menjadi lebih berat”. Sebut Jaka Syahroni

Menurutnya, penegakan hukum yang menyeluruh tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menjadi bentuk keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

“Kita berharap aparat penegak hukum dapat objektif dan menyeluruh dalam menangani kasus seperti ini”. Tambah Jaka Syahroni, S.H.

 

Penulis:  Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh
Datangi Kantor PDIP Laporkan Putusan Sepihak PT. Garda 05, Perkerja Outsourcing Minta Sekretaris Fraksi PDIP Bantu Selesaikan Permasalahan Mereka
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Pimpin Sertijab, 12 Pejabat Polres Bungo Di Rotasi
Ketua Bersama Waka I DPRD Kabupaten Bungo Beri Bantuan Korban Kebakaran Lubuk Tenam
Buka Bersama BAZNAS, Bupati Bungo Sekaligus Salurkan Zakat
Sapta Sebut 2 Unit Alat Berat Diamankan Tim Satgas PETI, Polisi dan DLH Sebut Tidak Ada Pemberitahuan
Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB