Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  TEBO, _Kuasa hukum almarhum Imam Komaini Sidik, Hendri C. Saragi, menyampaikan keberatan terhadap proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Polres Tebo. Menurutnya, rekonstruksi tersebut tidak berdasarkan bukti objektif seperti hasil video kejadian atau hasil eksumasi jenazah, melainkan hanya berpedoman pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelaku.

Hendri menilai, langkah tersebut membuat hasil rekonstruksi tidak sinkron dengan fakta medis maupun temuan lapangan. Ia menduga kuat bahwa Imam Komaini Sidik meninggal dunia akibat dikeroyok, bukan karena faktor tunggal sebagaimana yang tertera dalam hasil rekonstruksi.

Seharusnya Polres Tebo melakukan rekonstruksi berdasarkan hasil visum dan eksumasi, bukan hanya keterangan pelaku. Banyak hal yang harus dijelaskan, seperti mengapa tulang rusuk kiri dan kanan patah, tulang iga patah, serta tengkorak kepala pecah. Semua itu harus terjawab dalam proses rekonstruksi”. Ujar Hendri C. Saragi.

Sebagaimana diketahui, Imam Komaini Sidik, warga Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, meninggal dunia pada 19 Juni 2025. Kasus kematiannya kini tengah menjadi perhatian publik, setelah hasil eksumasi mengindikasikan adanya tanda-tanda kekerasan berat pada tubuh korban.

Hendri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan yang transparan dan objektif, serta memastikan tidak ada pihak yang ditutupi atau dilindungi dalam proses hukum.

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Ditemukan Mengapung Di Sungai Batang Hari Diduga Mayat Zakaria
Pencarian Zakaria Korban Hilang Di Sungai Batang Hari Memasuki Hari Kedua
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati
Korban Tewas di Kebun Sawit: Hakim Tolak Eksepsi Keluarga Terdakwa
Satnarkoba Polres Bungo Amankan Tiga Pelaku dan Sita Puluhan Gram Sabu, Ganja, dan Ekstasi
Pimpinan LangitJambi.com Minta Polres Bungo Segera Tindak Pelaku Pengancaman 4 Wartawan Bungo
Hewan Ternak Babi Bebas Masuk Diwilayah Pelembang, Diduga Tidak Miliki Izin Resmi
Belum Ditetapkannya Tersangka Penggelapan Mobil, Hendri Saragih Ajukan Surat Penyitaan Objek
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:46 WIB

Loka POM di Kabupaten Bungo Perketat Pengawasan Pangan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:09 WIB

Mampukah Natalena Eko Cahyono Menuntaskan Program Zero PETI atau Berhenti di Tengah Jalan?

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:12 WIB

Masyarakat Minta Pemda Segera Tutup Phoenix Karaoke Dan Tempat DJ Lainya, Jangan Cuma Zeus Yang Ditutup

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:07 WIB

Terkait Tempat Hiburan Malam, Masyarakat Sebut Pemda Tebang Pilih Memberi Sanksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:14 WIB

Anggota DPRD Bungo Minta Pemda Bungo Segera Sikapi Kelangkaan BBM 

Senin, 22 Desember 2025 - 15:34 WIB

Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025 - 10:24 WIB

Muhammad Rajib Pimpin Karang Taruna Bungo 2025-2030, Siap Majukan Karang Taruna Di sektor UMKM

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:07 WIB

Polres Bungo Gencar Razia BBM, 2 Tedmon Solar Diduga Milik Oknum TNI Santai Menuju Rantau Pandan

Berita Terbaru