Anggota DPRD Diduga Intimidasi Mantan Istri, Tawarkan Ratusan Juta Demi Hak Asuh Anak

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  JAMBI_ Informasi mengejutkan datang dari seorang sumber terpercaya yang merupakan orang terdekat W, mantan istri anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial R. Kepada redaksi, sumber tersebut mengungkap adanya dugaan intimidasi, penelantaran, hingga upaya pembelian hak asuh anak yang dilakukan oleh R terhadap mantan istrinya.

Menurut keterangan sumber, W selama ini hidup dalam tekanan setelah berpisah dari R. Ia mengasuh dua anaknya yang masih kecil tanpa menerima nafkah selama lebih dari satu tahun, meskipun R diketahui memiliki posisi dan penghasilan yang layak sebagai wakil rakyat.

“W itu sudah lama tidak diberi nafkah, padahal anaknya masih balita dan satu lagi baru berusia empat bulan. Tapi justru sekarang dia ditekan dengan berbagai cara,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya itu.

Sumber menjelaskan bahwa jika W hendak pulang ke Jambi, biaya perjalanan yang dibutuhkan bisa mencapai sekitar Rp10 juta, karena harus membawa anak-anak dan pendamping. Kondisi ini membuat W kesulitan untuk memenuhi panggilan dan ajakan damai yang disampaikan kepadanya.

“Kalau pulang ke Jambi itu biayanya sekitar sepuluh juta, karena harus pergi berlima. Sementara dia tidak mendapat nafkah sama sekali dari R,” kata sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber menuturkan bahwa R sempat menawarkan ongkos pulang, namun dengan syarat W hanya boleh pulang berdua bersama anaknya yang berusia 5 tahun. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dari pihak keluarga, karena diduga ada niat untuk mengambil kembali anak tersebut.

“Katanya mau dikasih ongkos, tapi cuma kalau pulang berdua dengan anak umur lima tahun. Itu yang bikin W curiga, jangan-jangan anaknya mau diambil lagi,” sambungnya.

Tak hanya itu, sumber juga mengungkap bahwa R pernah mengatakan kepada W agar meninggalkan anaknya di suatu tempat karena akan dijemput. Sikap R tersebut dinilai sangat tidak masuk akal dan membahayakan keselamatan anak, mengingat sang anak masih berusia lima tahun.

“R pernah bilang ke W, ‘tinggalkan saja anaknya di mana nanti akan dijemput.’ Itu kan tidak masuk akal. Masa anak umur lima tahun disuruh ditinggalkan begitu saja untuk dijemput?” tegas sumber.

Selain itu, R juga dikabarkan pernah menawarkan uang ratusan juta rupiah agar W bersedia menyerahkan hak asuh anak. Namun tawaran itu ditolak mentah-mentah, karena W menilai tawaran tersebut tidak menunjukkan tanggung jawab sebagai ayah yang sudah setahun lebih tidak menafkahi anak-anaknya.

Sumber menambahkan, W juga merasa dipermalukan secara tidak langsung melalui surat dari pihak Polresta yang dikirim ke sejumlah instansi tempatnya bekerja, tanpa adanya surat resmi yang dikirimkan kepadanya secara pribadi.

“Yang aneh, Polresta malah menyurati instansi tempat W bekerja, bukan W-nya langsung. Ini seperti bentuk tekanan dan mempermalukan dia di lingkungan kerja,” ujar sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak R maupun Polresta Jambi belum memberikan tanggapan resmi terkait informasi dan dugaan yang diungkap oleh orang terdekat W tersebut.***

Berita Terkait

Polresta Jambi Gelar Apel Serpas Operasi Ketupat Siginjai 2026
Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain
Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!
Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 
Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku
“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”
Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan
Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB