Anggota DPRD Diduga Intimidasi Mantan Istri, Tawarkan Ratusan Juta Demi Hak Asuh Anak

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  JAMBI_ Informasi mengejutkan datang dari seorang sumber terpercaya yang merupakan orang terdekat W, mantan istri anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial R. Kepada redaksi, sumber tersebut mengungkap adanya dugaan intimidasi, penelantaran, hingga upaya pembelian hak asuh anak yang dilakukan oleh R terhadap mantan istrinya.

Menurut keterangan sumber, W selama ini hidup dalam tekanan setelah berpisah dari R. Ia mengasuh dua anaknya yang masih kecil tanpa menerima nafkah selama lebih dari satu tahun, meskipun R diketahui memiliki posisi dan penghasilan yang layak sebagai wakil rakyat.

“W itu sudah lama tidak diberi nafkah, padahal anaknya masih balita dan satu lagi baru berusia empat bulan. Tapi justru sekarang dia ditekan dengan berbagai cara,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya itu.

Sumber menjelaskan bahwa jika W hendak pulang ke Jambi, biaya perjalanan yang dibutuhkan bisa mencapai sekitar Rp10 juta, karena harus membawa anak-anak dan pendamping. Kondisi ini membuat W kesulitan untuk memenuhi panggilan dan ajakan damai yang disampaikan kepadanya.

“Kalau pulang ke Jambi itu biayanya sekitar sepuluh juta, karena harus pergi berlima. Sementara dia tidak mendapat nafkah sama sekali dari R,” kata sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber menuturkan bahwa R sempat menawarkan ongkos pulang, namun dengan syarat W hanya boleh pulang berdua bersama anaknya yang berusia 5 tahun. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dari pihak keluarga, karena diduga ada niat untuk mengambil kembali anak tersebut.

“Katanya mau dikasih ongkos, tapi cuma kalau pulang berdua dengan anak umur lima tahun. Itu yang bikin W curiga, jangan-jangan anaknya mau diambil lagi,” sambungnya.

Tak hanya itu, sumber juga mengungkap bahwa R pernah mengatakan kepada W agar meninggalkan anaknya di suatu tempat karena akan dijemput. Sikap R tersebut dinilai sangat tidak masuk akal dan membahayakan keselamatan anak, mengingat sang anak masih berusia lima tahun.

“R pernah bilang ke W, ‘tinggalkan saja anaknya di mana nanti akan dijemput.’ Itu kan tidak masuk akal. Masa anak umur lima tahun disuruh ditinggalkan begitu saja untuk dijemput?” tegas sumber.

Selain itu, R juga dikabarkan pernah menawarkan uang ratusan juta rupiah agar W bersedia menyerahkan hak asuh anak. Namun tawaran itu ditolak mentah-mentah, karena W menilai tawaran tersebut tidak menunjukkan tanggung jawab sebagai ayah yang sudah setahun lebih tidak menafkahi anak-anaknya.

Sumber menambahkan, W juga merasa dipermalukan secara tidak langsung melalui surat dari pihak Polresta yang dikirim ke sejumlah instansi tempatnya bekerja, tanpa adanya surat resmi yang dikirimkan kepadanya secara pribadi.

“Yang aneh, Polresta malah menyurati instansi tempat W bekerja, bukan W-nya langsung. Ini seperti bentuk tekanan dan mempermalukan dia di lingkungan kerja,” ujar sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak R maupun Polresta Jambi belum memberikan tanggapan resmi terkait informasi dan dugaan yang diungkap oleh orang terdekat W tersebut.***

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Pemilik Ganja 103 Gram Dan Ekstasi 84 Butir
Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Pengguna Narkoba Di Payo Silincah, BB Sabu 0,15 serta 1 Butir Ekstasi
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB 12 Butir Pil Ekstasi dari Dua TKP.
May Day 2026 Menggema di Jambi, SBMI Serukan Perjuangan Buruh yang Adil dan Bermartabat
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB 2 Paket Sabu Berat Bruto 0,41 Gram.
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 1 Paket 1,66 Gram.
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 56 Paket.
Polda Jambi Gelar Upacara PTDH, Empat Personel Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru