Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pencurian Mobil Pajero Di Talang Bakung

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  JAMBI_ Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita pemilik mobil Mitsubishi Pajero di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi.

Pelaku diketahui bernama Dede Maulana alias Diki (33), warga Kelurahan Pelaju Darat, Sumatera Selatan. Ia ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Satreskrim Polresta Jambi, dan Polsek Jambi Selatan di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Senin (6/10/2025).

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menjelaskan, pelaku menggunakan modus penipuan dengan berpura-pura menjadi pembeli mobil korban melalui media sosial.

Pelaku berpura-pura membeli mobil korban melalui Facebook dan WhatsApp. Saat bertemu, ia justru melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolda Jambi, Selasa (7/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, pelaku awalnya menghubungi korban melalui media sosial dengan menyatakan minat membeli mobil Pajero yang dijual secara online. Setelah berkomunikasi dan membahas harga, pelaku mendatangi rumah korban.

Keesokan paginya, sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan ingin melakukan test drive. Namun saat korban menolak memberikan kunci mobil, pelaku langsung melakukan penyerangan.

Pelaku memukul korban menggunakan batang kayu sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur. Setelah itu, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, dan ponsel korban, lalu kabur membawa mobil Pajero putih milik korban,” ungkap Kapolda.

Usai beraksi, pelaku sempat membuang ponsel korban dan melepaskan pelat nomor palsu AD 77 RA di sekitar Bandara Jambi untuk menghilangkan jejak. Berkat kerja cepat tim gabungan, pelaku akhirnya berhasil dibekuk kurang dari 72 jam setelah kejadian.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil Mitsubishi Pajero putih, jaket hitam yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sejumlah dokumen penting milik korban.

Pelaku kini telah diamankan di Polda Jambi dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kami juga masih mendalami apakah pelaku beraksi sendirian atau merupakan bagian dari kelompok. Ini menjadi fokus penyelidikan lanjutan,” tutup Kapolda.

Penulis:  Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Polresta Jambi Gelar Apel Serpas Operasi Ketupat Siginjai 2026
Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain
Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!
Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 
Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku
“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”
Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan
Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB