Mengetahui Tanahnya Diserobot, Ali Asral Laporkan Edi Suzuki Ke Polisi

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO_Diduga tanah miliknya di serobot, Ali Asral, Warga komplek Villa Sentosa Asri RT.06 RW.003, Kelurah Tebing Tinggi Kec. Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Propinsi Jambi, resmi melaporkan Ruswiadi alias Edi Suzuki ke polisi.

Ali Asral didampingi putri dan juga istrinya melaporkan Ruswiadi alias Edi Suzuki ke Polres Bungo, dengan bukti laporan nomor STTP,/486/ X /2025/SPKT/RES /Bungo. (02/10/2025)

Ali Asral menuturkan bahwa tanah miliknya yang dia Beli Dengan Almarhum Asmuni, pada tanggal 23 Juni 1994, dan didaftar ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bungo Pada Tgl 19 Maret 2019. Dengan NO. 62 /HM/BPN -06.03/PTSL/2019. NO Urut : 188. dan pada tanggal 11 April 2019 terbit sertifikat tanda bukti hak milik Ali Asral nomor 3429.

Seiring berjalannya waktu, Ali Asral mendapat laporan dari Riwinda yang memberi tau bahwa tanah tersebut telah di dozer oleh Edi Suzuki. Mengetahui tanahnya di serobot Ali Asral segera melaporkan ke Polres Bungo pada tanggal 02 Oktober 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, Ruswiadi alias Edi Suzuki belum memberikan keterangan. Tidak ada jawaban saat dihubungi via telpon dan pesan whatsapp.

Penulis : Rismilita

Berita Terkait

Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Suana Tangis Haru Saat Dandim Pungky Tinggalkan Bungo
SMKN 6 Bungo Borong Prestasi, Raih The Best Participant dan Juara Nasional Video Dokumenter
Muhammad Daniel Koordinator LangitJambi.com Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2026 Di Banten
Rahmat Arpison Anggota DPRD Kabupaten Bungo Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Th. 2026
Warga Resah Maraknya Peredaran Narkotika Dikampung Lereng, Berharap Polisi Segera Bertindak
Camat Bersama Polsek Muko-Muko Bathin VII Gotong Royong Dukung Program Bupati, Jaga Kebersihan Lingkungan Dari Sampah
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:07 WIB

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:43 WIB

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:35 WIB

Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:08 WIB

Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:50 WIB

PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:13 WIB

Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:18 WIB

PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:08 WIB

Kasus Pencurian Masih Dominan, 100 Kasus Tuntas Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Batang Hari

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:43 WIB