LANGITJAMBI, BUNGO, _ Bupati Bungo H.Dedy Putra melalui surat edaran menghimbau kepada kepada Seluruh Camat dan diteruskan keseluruh Rio (Kepala Desa) dan pejabat pemerintah Desa lainya termasuk BPDBPD agar melarang kegiatan PETi di wilayah Desa masing Masing.
Namun himbauan dari Bupati Bungo tersebut tidak semuanya diindahkan, seperti Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun Tanjung Agung, inisial DD.
Kepada Media ini sumber menyebutkan, kalau DD, Ketua BPD Dusun Tanjung Agung yang juga pegawai honorer dikantor Camat Muko-Muko Bathin VII tersebut merupakan salah satu pemain PETI Dompeng.
“Dedi itu pemain lama, sekarang 1 unit dompengnya beroperasi di Tanjung Jati, Dusun Tebat. Tidak hanya 1 unit itu saja, masih ada yang ditempat lain”. Ujar sumber (selasa, 09/09/2025)
” Mereka (pejabat pemerintah/desa) seharusnya melarang aktivitas Dompeng, bukan malah ikut main. Mereka yang pejabat Dusun saja tidak mengindahkan himbauan Bupati, apalagi masyarakat biasa’. Tambah Sumber
Selain itu, sumber juga berharap kepada Bupati Bungo agar menindak tegas para pejabat pemerintah Kabupaten, Kecamatan sampai Desa yang bermain PETI.
“Kami berharap Bupati Bungo menindak tegas pejabat yang bermain PETI, mulai dari Pejabat pemerintah Kabupaten, Kecamatan, sampai Pejabat Dusun. Kepada APH kami minta jangan ada tebang pilih dalam penertiban PETI”. Tutup Sumber