LANGITJAMBI, JAKARTA _ Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk memastikan perlindungan bagi wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Instruksi ini disampaikan menyusul adanya sejumlah laporan terkait tindakan kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis Polri sekaligus sumber informasi penting bagi publik.
“Perlindungan terhadap jurnalis sangat penting agar pemberitaan dapat berjalan objektif, sehingga masyarakat menerima informasi yang akurat mengenai kinerja kepolisian dan program pemeliharaan keamanan serta ketertiban,” ujarnya.
Polri berharap seluruh jajaran aparat di lapangan dapat menjalin kerja sama yang baik dengan insan pers, serta mengedepankan profesionalitas dalam setiap penugasan demi terciptanya situasi yang kondusif.***
Sumber:CCN Indonesia
Penulis : Gusti Dian Saputra












