Sudah 2 Tahun Kasus Pengeroyokan Irwan Novriansyah, Tak Jelas Tanpa Kepastian Hukum

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  JAMBI_ Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami oleh Irwan Novriansyah, seorang warga Kota Jambi, hingga kini masih belum menemui titik terang meski sudah lebih dari dua tahun berlalu sejak dilaporkan ke pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 30 Desember 2022, sekitar pukul 00.10 WIB di kediaman korban di Jl. Bina Karya RT 09, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/B-623/XII/2022/SPKT III/Polresta Jambi/Polda Jambi, korban yang melapor bernama Irwan Novriansyah, lahir di Jambi pada 29 November 1981, beragama Islam, bekerja sebagai swasta, beralamat di Jl. Bina Karya RT 09 Payo Selincah, Paalmerah, Kota Jambi.

Dalam laporannya, Irwan menjelaskan bahwa saat tiba di rumah usai bertugas patroli sebagai satpam vendor Sigap Jambi untuk Maybank, ia didatangi oleh empat orang tak dikenal yang langsung melakukan pemukulan. Salah satu pelaku sempat menanyakan, “Ada yang mencari Novri?” sebelum kemudian korban dikeroyok hingga babak belur.

Baca Juga:  Letkol. Putra Negara Sebut Aksi Demo Di DPRD Jambi, Sempat Memanas Namun Berakhir Tertib Dan Humanis

Korban berhasil menyelamatkan diri ke dalam rumah, namun para pelaku terus melakukan penganiayaan. Irwan menyebut salah satu pelaku diketahui bernama Amiruddin. Atas kejadian itu, Irwan kemudian membuat laporan resmi ke Polresta Jambi.

Sayangnya, meski laporan telah dibuat sejak 2022 lalu, hingga kini korban mengaku belum mendapatkan kejelasan penanganan dari pihak kepolisian. Upaya Irwan untuk menanyakan perkembangan kasusnya secara berulang kali pun belum membuahkan hasil.

Korban berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti kasus pengeroyokan ini dan memberikan kepastian hukum, mengingat peristiwa yang menimpanya sudah berlangsung lebih dari dua tahun tanpa penyelesaian.***

Berita Terkait

Letkol. Putra Negara Sebut Aksi Demo Di DPRD Jambi, Sempat Memanas Namun Berakhir Tertib Dan Humanis
Musda XI Partai Golkar Provinsi Jambi Segera Digelar di Hotel BW Luxury
Mabes Polri Instruksikan Jajaran Kepolisian Lindungi Wartawan Saat Peliputan
Ngirim Surat Rekomendasi Ekhumasi Itu Wewenang Penyidik Polsek Rimbo Bujang, Lantas Mengapa Harus Putar Sana Sini??
UPTD 2 BINWASKER Peringati Bulan K3
Naik Pangkat Jadi Kombes, Wahyu Bram W Jabat Pos Strategis Di Humas Polri
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 12:03 WIB

Ada 2 Versi Perda Terkait Tarif Parkir RSUD, Kok Bisa.??? Diduga Ada Pungli Di Parkir RSUD H.Hanafie

Selasa, 2 September 2025 - 21:14 WIB

Viral Di medsos Tarif Parkir RSUD Hanafie Mahal, Pengelola Sebut Kami Bayar 450 Juta Pertahun Diluar Pajak

Selasa, 2 September 2025 - 19:50 WIB

Pimpin Upacara Harlah Kejaksaan RI Ke-80, Kejari Bungo Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Jaksa Agung

Selasa, 2 September 2025 - 19:41 WIB

Ketua LSM INAKOR Desak APH Usut Para Pihak Dugaan Pembiaran PT BMM Tanpa HGU

Selasa, 2 September 2025 - 00:02 WIB

Tarif Parkir Di RSUD Bungo Hingga Puluhan Ribu, Ketua LIPPAN Sebut “Pungli Berkedok Parkir”

Senin, 1 September 2025 - 10:40 WIB

Pertanggungjawaban Dana Komite Dipertanyakan, Muhammad Ihsan Bungkam

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:08 WIB

Dua Dompet Pengunjung Hilang Saat Berenang Di LUBER, Hati-hati LUBER Sudah Tidak Aman

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Warga Resah Truck Bongkar Muat Digudang Belakang Samsat Ganggu Pengguna Jalan

Berita Terbaru