Kasus Dugaan Pengeroyokan Imam Komaini Di Ambil Alih Polres Tebo, Proses Ekshumasi Masih Menunggu Tindak Lanjut

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  TEBO_ Kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Imam Komaini Sidik, warga Palasmen, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, pada 19 Juni 2025, kini resmi ditangani oleh Polres Tebo.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, mengatakan penanganan perkara tersebut telah diambil alih dari Polsek Rimbo Bujang. Hal ini disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Terkait dengan surat rekomendasi eksumasi yang diajukan pihak keluarga ke Rumah Sakit Bhayangkara II Medan, AKP Yoga menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan pendampingan eksumasi kepada Polda Jambi.

“Suratnya sudah kami kirim pada 1 Agustus 2025 lalu. Karena ini menyangkut lintas provinsi, kami wajib meminta rekomendasi ke Polda Jambi terkait hal ini,” ungkap AKP Yoga.

Baca Juga:  Tiga Bulan Pasca Kejadian, Akhirnya Proses Ekshumasi Jenazah Imam Komaini Dilakukan

Ketika ditanya soal balasan dari Polda Jambi, AKP Yoga mengaku sudah ada surat masuk, namun dirinya belum sempat memeriksa isi balasan tersebut.

Menanggapi hal ini, Hendri C. Saragi, saat ditemui di kantornya, menyebut dokter forensik Bhayangkara II Medan sudah siap dan hanya menunggu surat resmi dari penyidik untuk menyerahkan rekomendasi eksumasi.

Dokter forensik sudah siap, tinggal menunggu surat dari penyidik. Namun hingga kini surat rekomendasi eksumasi belum masuk ke Bhayangkara II Medan. Kami berharap Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga, segera mengirimkannya agar proses eksumasi bisa segera dilakukan,” kata Hendri kepada wartawan.

Penulis:Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Bukan Sekadar Listrik, Ini Harapan: PLN Beri Kado Terindah untuk Warga Sungai Bengkal!
Dua Oknum Anggota Polres Bungo Diperiksa Propam Polda, Terkait Kasus Kematian Imam Komaini
Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum
Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu
SPBU Tanjung Menanti Diduga Layani Pelangsir
Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul
Hasil Eksumasi Imam Komaini Sidik Polres Tebo Sebut Hanya Pihak Tertentu Bisa Lihat
Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:29 WIB

Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Hasil Eksumasi Imam Komaini Sidik Polres Tebo Sebut Hanya Pihak Tertentu Bisa Lihat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan

Senin, 29 September 2025 - 22:56 WIB

Pembangunan Tribun Dan Tangga Terpisah, Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa

Rabu, 17 September 2025 - 23:24 WIB

Hasil Forensik Jenazah Imam Komaini, Paling Lama 2 Minggu Sejak Pembongkaran Makam

Minggu, 14 September 2025 - 13:25 WIB

Kabel Listrik Makan Korban Dan Jaringan Tak Merata, Merupakan Kelalain  Fatal PLN UPT Tebo

Berita Terbaru