Ngirim Surat Rekomendasi Ekhumasi Itu Wewenang Penyidik Polsek Rimbo Bujang, Lantas Mengapa Harus Putar Sana Sini??

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dokkes Polda Jambi Tegaskan Tidak Pernah Terima Surat Rekomendasi Ekhumasi Dari Penyidik Polsek Rimbo Bujang”

LANGITJAMBI,  JAMBI, _ Perwakilan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jambi, Yensi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat rekomendasi eksumasi dari penyidik Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, terkait rencana eksumasi jenazah almarhum Imam Komaini Sidik. Dugaan pengeroyokan hingga meninggal dunia.19 Juni 2025

“Yang ada hanya surat permintaan bantuan pendampingan eksumasi, bukan surat rekomendasi. Surat rekomendasi yang dimaksud malah dikirim ke Sekretariat Umum (Sekum) Polda Jambi, namun dikembalikan ke penyidik karena belum lengkap secara administrasi”. Jelas Yensi pada 11 Agustus 2025.

Sebelumnya, penyidik Polsek Rimbo Bujang disebut telah menyampaikan kepada Zuan, perwakilan kuasa hukum Hendri C. Saragi bahwa surat rekomendasi eksumasi sudah dikirim ke Dokkes Polda Jambi. Menurut penyidik Dokkes Polda Jambi nantinya yang akan meneruskan surat tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara II Medan. Pernyataan ini disampaikan Zuan satu minggu lalu.

Baca Juga:  FA Dokter Gigi Yang Diduga Lakukan Penipuan 600 Juta, Kembali Dilaporkan Kakak Kandungnya Ke Polres Batang Hari 

Hendri C Saragi kuasa hukum almarhum Imam Komaini Sidik, mengungkapkan bahwa pihak kami telah mengirim surat permohonan kepada Polsek Rimbo Bujang untuk meminta surat rekomendasi eksumasi dikirimkan ke rumah sakit bayangkara ll medan permintaan ini atas permintaan atas orang tua imam komaini sidik. Kenapa ini dilakukan karna orang tua dari almarhum komaini sidik melakukan eksumasi secara mandiri.

Hendri C. Saragi, menilai bahwa proses administrasi yang berbelit-belit ini tidak seharusnya terjadi.

“Ini sebenarnya wewenang penyidik Polsek Rimbo Bujang untuk mengirim surat rekomendasi ke Bhayangkara II Medan. Kenapa harus diputar ke sana kemari.???” Tegas Hendri

Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Rimbo Bujang belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

 

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Stand Permainan Di Bungo Expo Jadi Sorotan, Diduga Sediakan Tempat Perjudian
Dua Oknum Anggota Polres Bungo Diperiksa Propam Polda, Terkait Kasus Kematian Imam Komaini
Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum
SPBU Tanjung Menanti Diduga Layani Pelangsir
Tantangan Jurnalis: Intervensi dan Intimidasi Masih Bayangi Kebebasan Pers
Anggota DPRD Diduga Intimidasi Mantan Istri, Tawarkan Ratusan Juta Demi Hak Asuh Anak
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pencurian Mobil Pajero Di Talang Bakung
Penampungan Emas Ilegal Di Sungai Puri Diduga Milik Bos Besar Dari Tebo
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:29 WIB

Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Hasil Eksumasi Imam Komaini Sidik Polres Tebo Sebut Hanya Pihak Tertentu Bisa Lihat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan

Senin, 29 September 2025 - 22:56 WIB

Pembangunan Tribun Dan Tangga Terpisah, Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa

Rabu, 17 September 2025 - 23:24 WIB

Hasil Forensik Jenazah Imam Komaini, Paling Lama 2 Minggu Sejak Pembongkaran Makam

Minggu, 14 September 2025 - 13:25 WIB

Kabel Listrik Makan Korban Dan Jaringan Tak Merata, Merupakan Kelalain  Fatal PLN UPT Tebo

Berita Terbaru