Kematian Imam Komaini Kembali Disorot, Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan 

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGIT JAMBI,  TEBO_ Kasus kematian Imam Komaini Sidik yang diduga menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo kembali menuai sorotan.  Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga korban Hendri C. Saragih usai mendampingi Ibu korban Suminah pemeriksaan di Polsek Rimbo Bujang, Senin 21 Juli 2025.

Dalam keterangannya Hendri C. Saragih mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan kasus kematian Imam Komaini. Salah satunya kondisi jenazah korban ditemukan luka-luka yang sangat mengenaskan. Selain itu, didalam video yang beredar terdengar dua suara orang yang berbeda saat terjadi pengeroyokan.

“Menurut keterangan Ibu korban darah sempat keluar dari mulut korban mengenai wajah beliau. Melihat kondisi tersebut Ibu korban tidak percaya bahwa pelaku hanya satu orang”. Terang Hendri

Kuasa hukum keluarga korban menyambut baik adanya perkembangan dalam proses penyidikan yang mulai mengarah pada Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

“Ini merupakan langkah maju walaupun belum menyentuh unsur pembunuhan berencana penggunaan pasal pengeroyokan sudah mulai diterapkan meskipun masih dalam bentuk dasar atau polos. Kami berharap penyidik menambahkan ayat (2) butir 3 yang menyatakan pengeroyokan mengakibatkan kematian”. Tegasnya

Lebih lanjut Hendri menyoroti perbedaan antara kondisi korban dan keterangan dalam surat kematian yang dikeluarkan oleh dr. Sugiono, Kepala Puskesmas Rimbo Bujang. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa korban hanya mengalami cedera ringan akibat benturan kecil.

“Ini jelas sangat bertolak belakang tidak ada tindakan medis yang dilakukan untuk mencegah kebocoran darah bahkan selama lebih dari satu jam. Korban hanya diberi oksigen dan tidak mendapat pertolongan medis memadai, ketika didalam ambulans pun korban hanya bersama ibunya tanpa didampingi perawat atau tenaga medis. Ini sungguh miris secara kemanusiaan”.  Lanjut Hendri

Untuk mengungkap penyebab kematian yang sebenarnya keluarga telah menunjuk tim forensik independen dan merencanakan proses Exhumasi (penggalian jenazah) guna otopsi ulang. Hasil otopsi nantinya akan dituangkan dalam visum et repertum yang dapat menjadi dasar hukum tambahan.

“Jika hasil forensik menguatkan dugaan adanya unsur pembunuhan berencana atau dengan sengaja kami akan mendesak agar pasal tersebut juga diterapkan. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan tim hukum dari Medan, kami harap semua proses dapat berjalan dalam bulan ini”.  Ujar Hendri.

Sementara itu, Fahri adik kandung korban berharap agar kasus ini menemukan kebenaranya serta benar-benar diusut tuntas olehkepolisian.

“Kami berdo’a semoga ada keadilan untuk almarhum Abang kami dan kami juga berharap pelaku dihukum seadil-adilnya”. Ujar Fahri

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Di PN Tebo, Terdakwa Minta Vonis Ringan, Ada Apa.??
Baru 8 Jam Tiba di Tanah Air, Dandim Pungky Cek Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih
Lalu Lintas Terganggu Akibat 6 Ekor Sapi Berkeliaran Di Pusat Kota Tebo
Ditemukan Mengapung Di Sungai Batang Hari Diduga Mayat Zakaria
Pencarian Zakaria Korban Hilang Di Sungai Batang Hari Memasuki Hari Kedua
Korban Tewas di Kebun Sawit: Hakim Tolak Eksepsi Keluarga Terdakwa
Bukan Sekadar Listrik, Ini Harapan: PLN Beri Kado Terindah untuk Warga Sungai Bengkal!
Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB