Polisi Tahan Mobil Terdakwa Tetapi Tidak Jadi Barang Bukti, Terungkap Saat Sidang Di Pengadilan

- Penulis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BUNGO_ Sidang terdakwa Nilawati Als Nila Binti Ahmad Yani di Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo pada Senin 07 Juli 2025 menyingkap tabir baru dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Bungo.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dan pembuktian dari penuntut umum itu, terungkap bahwa polisi diduga melakukan penahanan 1 unit mobil Agya merah milik Nilawati, tapi tidak dijadikan Barang Bukti (BB).

Diketahui, dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Mejelis Justiar Ronal, S.H tersebut, hanya ada kunci mobil yang dijadikan BB oleh pihak kepolisian.

‎”Kuncinya ada, mana mobilnya kenapa tidak disita. Kemudian kami lihat dipenyitaannya tidak ada. Kenapa tidak dikembalikan ke pemilik berhak,” ujar majelis hakim.

Baca Juga:  Pengunjung Sebut Parkir RSUD Hanafie Bungo Seperti Pungli

‎Pada persidangan tersebut, Prastyoso sebagai jaksa pengganti juga tidak mengetahui adanya penahanan 1 unit mobil Agya oleh pihak kepolisian.

‎”Kami juga tidak mengetahui adanya satu unit mobil yang ditahan. Karena saat pelimpahan pihak kepolisian hanya menyerahkan kunci saja dan tidak dengan mobilnya,” ujar Prastyo.

‎Mengetahui adanya hal tersebut, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan penyidik pada sidang lanjutan.

‎”Pada sidang lanjutan Senin 14 Juli 2025 nanti, pak Jaksa minta tolong hadirkan penyidik agar status mobil ini jelas. Kenapa mobilnya ditahan tapi tidak disita dan dijadikan barang bukti,” pintanya.

 

Berita Terkait

LSM LIPPAN Desak Bupati Bungo Hentikan Aktivitas PT BMM yang Diduga Tak Miliki HGU
Al Washliyah Kecam Pejabat Buang Sampah Sembarangan, Seharusnya Jadi Panutan
Pengelola Sebut Sewa Lahan 450 Juta Pertahun, Dirut Sebut Hanya 379 Jutaan, Selisih 70 Jutaan Kemana.??
Ada 2 Versi Perda Terkait Tarif Parkir RSUD, Kok Bisa.??? Diduga Ada Pungli Di Parkir RSUD H.Hanafie
Viral Di medsos Tarif Parkir RSUD Hanafie Mahal, Pengelola Sebut Kami Bayar 450 Juta Pertahun Diluar Pajak
Pimpin Upacara Harlah Kejaksaan RI Ke-80, Kejari Bungo Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Jaksa Agung
Ketua LSM INAKOR Desak APH Usut Para Pihak Dugaan Pembiaran PT BMM Tanpa HGU
Masyarakat Mengeluh Tarif Parkir RSUD Bungo Yang Terkesan Memberatkan, LIPPAN Dan GPK Minta Agar Di Kaji Ulang
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Tragedi Tewasnya Anak Suku Anak Dalam: Dugaan Keterlibatan PT Makin Dan Koperasi Lestari

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Imam Komaini Di Ambil Alih Polres Tebo, Proses Ekshumasi Masih Menunggu Tindak Lanjut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Proses Penggalian Makam Imam Komaini Sidik Masih Alami Kendala Administrasi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Permohonan Ekshumasi Jenazah Imam Komaini.S Dikirim ke Dokes Polda Jambi, Proses Lanjut RS Bhayangkara Medan Menunggu Surat dari Dokes

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Di Balik Maraknya Narkoba, Perempuan Berinisial F Ungkap Cerita Pilu: “Saya Cuma Dua Kali Pakai, Itu Pun Ditawari Teman”

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:32 WIB

Dokter Sebut Luka Imam Komaini Sedang Hingga Berat, Tapi Hasil Visum Tertulis Luka Ringan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:49 WIB

Kematian Imam Komaini Kembali Disorot, Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan 

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:04 WIB

Apakah 2 Oknum Anggota Polisi Diduga Ikut Keroyok Imam KS Hingga Tewas??

Berita Terbaru

Batang Hari

Riki Wijaya Ditipu Rp600 Juta, Siapa Dalang Dibalik Semua Ini??

Jumat, 5 Sep 2025 - 14:51 WIB