Dua Wanita Satu Pria Diduga Pengguna Narkoba, Diamankan Anggota Polsek Petir

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Sektor (Polsek) Pelepat Ilir (Petir) yang dipimpin oleh AKP Dr. Winarno, S.H., M.H., berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Jumat, 04 Juli 2025 sekitar pukul 19.11 WIB, di Jalan Poros Sriwijaya RT 10 RW 02, Dusun Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.

Kapolsek menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku yang diamankan yakni:

Riski Eka Sihabudin (23), mahasiswa, warga Jl. Singosari RT 10 RW 02 Dusun Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir.

Alya (identitas lengkap belum disebutkan).

Ayu (identitas lengkap belum disebutkan).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai dua wanita sedang duduk di sebuah pondok di pinggir Jalan Poros Sriwijaya. Ketika dihampiri warga, keduanya mengaku bernama Ayu dan Alya, serta mengatakan sedang mencari seorang pria yang memiliki utang kepada Ayu.

Tak lama kemudian, seorang remaja laki-laki berjalan kaki melewati lokasi dua kali. Setelah ditanya, ia mengaku bernama Eka. Ia berdalih sedang dalam perjalanan pulang setelah menonton temannya memancing. Namun, warga kemudian memeriksa tubuh dan ponsel miliknya.

Dari pemeriksaan, warga menemukan satu plastik klip berisi serbuk sabu. Selain itu, isi pesan dalam ponsel Eka menunjukkan adanya rencana antara Eka dan Ayu untuk menggunakan sabu bersama.

Warga lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun, yang kemudian meneruskan ke Bhabinkamtibmas Bripka Gutir Anda. Ketiga pelaku pun diamankan dan diserahkan ke pihak berwajib.

Barang Bukti yang Diamankan:

0,34 gram narkotika jenis sabu.

1 unit HP Vivo Y12S (2021).

1 unit HP Infinix C Hot 30.

1 unit HP Samsung A03 warna biru.

1 buah korek api gas warna biru.

Ketiga tersangka kini disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek AKP Winarno menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pelepat Ilir.

“Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera serta menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat,” tutupnya. (CHAPUNK)

Berita Terkait

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh
Datangi Kantor PDIP Laporkan Putusan Sepihak PT. Garda 05, Perkerja Outsourcing Minta Sekretaris Fraksi PDIP Bantu Selesaikan Permasalahan Mereka
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Pimpin Sertijab, 12 Pejabat Polres Bungo Di Rotasi
Ketua Bersama Waka I DPRD Kabupaten Bungo Beri Bantuan Korban Kebakaran Lubuk Tenam
Buka Bersama BAZNAS, Bupati Bungo Sekaligus Salurkan Zakat
Sapta Sebut 2 Unit Alat Berat Diamankan Tim Satgas PETI, Polisi dan DLH Sebut Tidak Ada Pemberitahuan
Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB