Aji Said Ali Rio Pedukun Resmi Diberhentikan

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BUNGO_ Buntut dari demo masyarakat Dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo yang sudah berulang kali terjadi dan pertimbangan lain nya serta berdasarkan undang undang juga peraturan daerah dan juga rekomendasi camat tanah tumbuh, membuat Bupati Bungo H. Dedy Putra mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan saudara Haji Said Ali sebagai Dio dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo. Selasa, (01/07/2025)

Pernyataan Bupati Bungo ini tertuang pada surat keputusan Bupati Nomor. 100.3.3.2/177/DPMD/2025 tentang Pengesahan Pemberhentian Rio Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo 2020-2026 tertanggal 1 Juli 2025 yang langsung di tandatangani bupati Bungo H. Dedy Putra SH M.Kn.

Surat keputusan tersebut dikeluarkan berdasarkan ketentuan pasal (52) ayat (3) peraturan daerah nomor 12 tahun 2018 tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian rio, undang undang nomor 12 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan daerah .

Selanjutnya berdasarkan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Permendagri nomor 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, dan sekaligus berdasarkan surat camat tanah tumbuh nomor 141/104/Tapem tanggal 30 Juni 2025 perihal usulan pemberhentian Rio dusun Pedukun

Dalam surat keputusan Bupati tersebut , di jelaskan bahwa, telah di sahkan keputusan Bupati Bungo tentang pemberhentian Haji Said Ali sebagai Rio dusun Pedukun kecamatan Tanah tumbuh kabupaten Bungo sejak tanggal 1 Juli 2025.dan dengan disahkan nya surat keputusan Bupati tersebut maka keputusan Bupati Bungo dengan nomor 206/DPMD/2020 tentang pengangkatan Rio Pedukun kecamatan Tanah tumbuh kabupaten Bungo periode 2020-2026 sebagaimana telah di ubah keputusan Bupati nomor 100.3.3.2/259/DPMD Tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan Bupati nomor 206/DPMD Tahun 2020 tentang pengangkatan Rio Pedukun kecamatan Tanah tumbuh kabupaten Bungo periode 2020-2026 di Cabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(CHAPUNK)

Berita Terkait

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh
Datangi Kantor PDIP Laporkan Putusan Sepihak PT. Garda 05, Perkerja Outsourcing Minta Sekretaris Fraksi PDIP Bantu Selesaikan Permasalahan Mereka
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Pimpin Sertijab, 12 Pejabat Polres Bungo Di Rotasi
Ketua Bersama Waka I DPRD Kabupaten Bungo Beri Bantuan Korban Kebakaran Lubuk Tenam
Buka Bersama BAZNAS, Bupati Bungo Sekaligus Salurkan Zakat
Sapta Sebut 2 Unit Alat Berat Diamankan Tim Satgas PETI, Polisi dan DLH Sebut Tidak Ada Pemberitahuan
Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB