LANGITJAMBI, BUNGO_ Peredaran narkoba di Kabupaten Bungo selalu menjadi sorotan puplik karena dinilai semakin memprihatinkan. Aktivitas penyalahgunaan narkotika bahkan disebut-sebut sudah dilakukan secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.
Kondisi ini memicu pertanyaan ditengah masyarakat terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Satnarkoba Polres Bungo, yang selama ini menyatakan komitmennya memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi.
Namun di lapangan, dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih marak terjadi. Salah satunya disebut berada di wilayah Lubuk Tenam Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.
Berdasarkan fhoto dan informasi dari masyarakat yang diterima media ini, tampak seorang pemuda berinisial ARS diduga sedang memasukan narkotika jenis sabu sabu ke kantong plastik kecil (memaket) narkotika jenis sabu-sabu di tengah jalan. Ironisnya, aktivitas tersebut dilakukan secara terbuka meski warga sekitar masih lalu lalang melintas di lokasi.
Informasi tersebut juga menyebutkan kalau ARS sering menjual diduga narkotika jenis sabu sabu tersebut di wilayah Lubuk Tenam, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III. Sumber juga mengatakan kalau ARS merupakan anggota jaringan IVN yang disebut sebagai bandar besar di wilayah Lubuk Tenam, Kelurahan Manggis.
Menyikapi hal tersebut, Rahmat salah satu tokoh pemuda Bungo, mempertanyakan keseriusan Polres Bungo dalam memberantas peredaran narkotika di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun.
Menurutnya, pola penegakan hukum yang selama ini terlihat justru terkesan hanya menyasar pengguna atau pengedar kecil, sementara para pemain besar yang diduga mengendalikan jaringan narkoba masih bebas berkeliaran.
“Masyarakat bisa melihat sendiri, yang sering ditangkap itu hanya pengguna atau pengedar kecil. Sementara pemain besar yang diduga menjadi pengendali jaringan justru seolah tidak tersentuh. Ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah memang tidak mampu atau tidak mau menindak sampai ke akar-akarnya”. Ujar Rahmat
Rahmat juga mengatakan peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Kabupaten Bungo saat ini sudah bukan lagi rahasia umum. Bahkan, masyarakat biasa dengan mudah mengetahui titik-titik yang diduga menjadi lokasi transaksi maupun tempat penyalahgunaan narkotika.
“Kalau masyarakat saja tahu, mustahil aparat tidak tahu. Pertanyaannya sekarang, kenapa tidak ditindak sampai ke level atas”. Lanjutnya***
