Tiga Bulan Pasca Kejadian, Akhirnya Proses Ekshumasi Jenazah Imam Komaini Dilakukan

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HENDRI C. SARAGI : ” DUGAAN PENGEROYOKAN MENJADI DASAR UTAMA KAMI UNTUK MENCARI KEJELASAN HUKUM”.

 

LANGITJAMBI,  BUNGO, _  Setelah lebih kurang tiga bulan peristiwa penganiayaan yang menyebabkan wafatnya Imam Komaini Sidik, akhirnya permintaan keluarga bersama kuasa hukum untuk melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) ke Polres Tebo akhirnya di laksanakan.

 

Eksumasi atau pembongkaran makam Imam Komaini Sidik di laksanakan di Tempat Pemakaman Umum Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.

Kuasa hukum keluarga korban, Hendri C. Saragi, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses eksumasi. “Alhamdulillah, meskipun sudah tiga bulan sejak kepergian almarhum, akhirnya proses pembongkaran makam dapat dilaksanakan dan berjalan dengan baik”. Ucap Hendri C. Saragi

“Hasil pemeriksaan forensik memang belum kita ketahui saat ini, namun langkah ini penting untuk mencari keadilan”. Lanjut Hendri, pada sabtu (13/9/2025).

Hendri juga menambahkan, pihak keluarga memiliki alasan kuat untuk mengambil langkah ekshumasi ini karena adanya dugaan bahwa korban Imam Komaini Sidik meninggal akibat pengeroyokan.

“Kami kuat ingin melakukan eksumasi ini karena adanya indikasi bahwa almarhum bukan meninggal secara wajar, dugaan pengeroyokan menjadi dasar utama kami mencari kejelasan hukum”. Tambahnya

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Di PN Tebo, Terdakwa Minta Vonis Ringan, Ada Apa.??
Baru 8 Jam Tiba di Tanah Air, Dandim Pungky Cek Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih
Lalu Lintas Terganggu Akibat 6 Ekor Sapi Berkeliaran Di Pusat Kota Tebo
KUHP Nasional Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Kebebasan Berpendapat Masuki Babak Baru
Ditemukan Mengapung Di Sungai Batang Hari Diduga Mayat Zakaria
Pencarian Zakaria Korban Hilang Di Sungai Batang Hari Memasuki Hari Kedua
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati
Korban Tewas di Kebun Sawit: Hakim Tolak Eksepsi Keluarga Terdakwa
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:07 WIB

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:43 WIB

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:35 WIB

Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:08 WIB

Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:50 WIB

PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:13 WIB

Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:18 WIB

PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:08 WIB

Kasus Pencurian Masih Dominan, 100 Kasus Tuntas Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Batang Hari

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:43 WIB