Sengketa Gugatan PMH Bupati Batang Hari Berakhir Damai, Masyarakat Pertanyakan Apakah Pemda Lepas Aset Daerah.??

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGITJAMBI.COM , BATANG HARI_  Perkara perdata Nomor 9/Pdt.G/2026/PN Mbl yang diajukan Muhammad Fadhil Arief terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari resmi berakhir damai melalui proses mediasi di Pengadilan Negeri Muara Bulian.

Gugatan dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang ditujukan kepada Sekda, Inspektorat, dan Bakeuda itu mencapai kesepakatan damai dalam mediasi yang dipimpin Hakim Mediator Ira Octapiani, S.H. Informasi tersebut diumumkan melalui akun resmi Facebook PN Muara Bulian, Selasa (3/3/2026).

“Keberhasilan ini menjadi wujud komitmen Pengadilan Negeri Muara Bulian dalam mengedepankan penyelesaian sengketa secara musyawarah guna mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan,” demikian pernyataan resmi PN Muara Bulian.

Namun hingga kini, dokumen kesepakatan damai belum dapat dilihat publik (belum dipublikasikan). Penelusuran melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) juga belum menampilkan isi lengkap hasil perdamaian tersebut. Publik pun mempertanyakan, apakah perdamaian ini berarti Pemda mengakui tanah tersebut sebagai milik pribadi penggugat.???

Gugatan yang didaftarkan pada 10 Februari 2026 itu berkaitan dengan klaim kepemilikan tanah seluas 1.283 meter persegi di Jalan Sri Soedewi, Kelurahan Rengas Condong, Muara Bulian. Penggugat mendasarkan klaimnya pada SHM Nomor 02962 atas namanya tertanggal 8 Januari 2019.

Persoalan muncul karena tanah tersebut sebelumnya tercatat sebagai aset daerah sejak 2012 berdasarkan SK Bupati Nomor 799 Tahun 2012. Temuan LHP BPK Perwakilan Jambi per 31 Desember 2020 juga mencatat adanya aset daerah yang telah bersertifikat atas nama pribadi, termasuk objek yang beralamat di Jalan Sri Soedewi.

Selain itu, sejumlah kejanggalan terungkap, mulai dari perbedaan alamat dalam petitum gugatan, riwayat penguasaan melalui skema pinjam pakai, hingga tidak ditemukannya bukti setoran kontribusi sewa dalam audit laporan keuangan daerah.

Berakhirnya perkara melalui mediasi memang menutup proses persidangan terbuka. Namun tanpa keterbukaan isi kesepakatan, muncul tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah status tanah tersebut tetap sebagai aset daerah atau beralih menjadi milik pribadi?

Mengingat perkara ini menyangkut aset yang bersumber dari kekayaan daerah, publik menilai transparansi menjadi hal mutlak. Kejelasan isi perdamaian sangat penting untuk memastikan tidak terjadi potensi kerugian negara maupun konflik kepentingan.

Penulis:  Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.
Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??
Sejak 2019 Diduga Buang Limbah Ke Sungai Tilau, PT. MMS Kini Buat Lubang Pembuangan Dilahan Pribadi
PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019
Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar
PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:58 WIB

Sengketa Gugatan PMH Bupati Batang Hari Berakhir Damai, Masyarakat Pertanyakan Apakah Pemda Lepas Aset Daerah.??

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:07 WIB

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:43 WIB

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:35 WIB

Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:59 WIB

Sejak 2019 Diduga Buang Limbah Ke Sungai Tilau, PT. MMS Kini Buat Lubang Pembuangan Dilahan Pribadi

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:50 WIB

PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:13 WIB

Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:18 WIB

PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret

Berita Terbaru

Batang Hari

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:43 WIB