Rio Rantau Pandan Resmi Di Nonaktifkan, Terkait Penyalahgunaan Dana Desa 2,3 Milyar

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI_ BUNGO_ Akbar Anil Pane, Rio Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo, resmi di nonaktifkan oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra. Kebijakan tersebut diambil menyusul dugaan penyalahgunaan dana desa dengan nilai sekitar Rp. 2,3 Milyar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bungo, Syafrizal, membenarkan penonakktifkan tersebut pada Rabu (31/12/2025).

Syafrizal menyebutkan, Bupati juga telah menunjuk Muhammad Sahroni, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Rantau Pandan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rio.

“Surat Keputusan penonaktifan telah diterbitkan dan mulai berlaku sejak hari ini”. Tuturnya

Camat Rantau Pandan, Sirojudin, juga dikonfirmasi terkait membenarkan pemberhentian sementara Datuk Rio Rantau Pandan ” Benar, Datuk Rio Rantau Pandan telah diberhentikan sementara ” Tuturnya (31/12/2025 )

Menurutnya, penunjukan Plt Rio dilakukan berdasarkan usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia menegaskan, apabila dalam waktu 60 hari tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara, maka penonaktifan akan ditetapkan secara permanen.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Bungo telah melakukan pemeriksaan dan menemukan indikasi penyimpangan penggunaan Dana desa di Dusun Rantau Pandan dengan nilai temuan kumulatif sekitar Rp 2 miliar lebih. Inspektorat juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bungo serta merekomendasikan pengembalian dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan mendapat desakan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku. ***

 

Dikutip dari Bungonews.net

Berita Terkait

Garda 05 Peringati HUT Satpam Ke-45
Tendangan Pertama Bupati Bungo Resmi membuka Turnamen Futsal Bupati Cup 2026
Kasus Pembunuhan di Tanah Tumbuh, Polisi Ungkap Motif Dendam Lama
Anggaran Dana Desa besar, Pembangunan minim. Masyarakat minta DPRD Bungo evaluasi Perda Tentang Pemilihan RIO
Kapolsek Pelayang Resmi Naik Pangkat, Dari  IPTU Menjadi AKP. R.F. Ritonga,S.H
Larangan Perayaan Tahun Baru Oleh Bupati Bungo Sepertinya Tidak Diindahkan, Sejumlah Tempat Hiburan Edar Pemberitahuan Pesta Musik
Loka POM di Kabupaten Bungo Perketat Pengawasan Pangan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Mampukah Natalena Eko Cahyono Menuntaskan Program Zero PETI atau Berhenti di Tengah Jalan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 07:09 WIB

Tendangan Pertama Bupati Bungo Resmi membuka Turnamen Futsal Bupati Cup 2026

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:28 WIB

Kasus Pembunuhan di Tanah Tumbuh, Polisi Ungkap Motif Dendam Lama

Kamis, 1 Januari 2026 - 22:41 WIB

Anggaran Dana Desa besar, Pembangunan minim. Masyarakat minta DPRD Bungo evaluasi Perda Tentang Pemilihan RIO

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:52 WIB

Rio Rantau Pandan Resmi Di Nonaktifkan, Terkait Penyalahgunaan Dana Desa 2,3 Milyar

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:09 WIB

Kapolsek Pelayang Resmi Naik Pangkat, Dari  IPTU Menjadi AKP. R.F. Ritonga,S.H

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:27 WIB

Larangan Perayaan Tahun Baru Oleh Bupati Bungo Sepertinya Tidak Diindahkan, Sejumlah Tempat Hiburan Edar Pemberitahuan Pesta Musik

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:46 WIB

Loka POM di Kabupaten Bungo Perketat Pengawasan Pangan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:09 WIB

Mampukah Natalena Eko Cahyono Menuntaskan Program Zero PETI atau Berhenti di Tengah Jalan?

Berita Terbaru