Permintaan Otopsi Ulang, Kanit Polsek Rimbo Bujang Sampaikan Pesan Yang Tak Harus Ia Sampaikan 

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGITJAMBI,  TEBO_ Kuasa hukum keluarga almarhum Imam Komaini Sidik, Hendri C. Saragi, mengungkapkan fakta menarik usai pertemuannya dengan Kanit Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, pada 8 Juli 2025.

 

Menurut Hendri, dalam pertemuan tersebut, Kanit sempat mempertanyakan urgensi permintaan otopsi ulang terhadap jenazah korban. “‘Sudahlah, kenapa harus otopsi, Bapak Pengacara?’ begitu ucap Kanit kepada saya,” ungkap Hendri kepada wartawan, Kamis (11/7).

 

Hendri mengaku sempat menahan diri untuk tidak langsung merespons. Namun Kanit kemudian menambahkan, “Kalau mau otopsi juga gak apa-apa, tapi janganlah P21 ke Kejaksaan ditunda, Pak PH.”Tambah Hendri

 

Menanggapi hal tersebut, Hendri menjelaskan bahwa permintaan otopsi bukan tanpa alasan. “Saya sampaikan kepada Kanit bahwa permintaan otopsi datang langsung dari ibu korban. Beliau meyakini ada kejanggalan dalam kematian anaknya, dan tidak percaya bahwa pelaku pembunuhan hanya satu orang,” tegas Hendri.

Baca Juga:  Di Balik Maraknya Narkoba, Perempuan Berinisial F Ungkap Cerita Pilu: “Saya Cuma Dua Kali Pakai, Itu Pun Ditawari Teman”

 

Kasus kematian Imam Komaini Sidik yang terjadi pada 19 Juni 2025 di Unit 6, Desa Mekar Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, masih menyisakan berbagai tanda tanya. Keluarga korban menduga ada lebih dari satu pelaku yang terlibat dalam insiden tragis tersebut.

 

Hingga saat ini, pihak Polsek Rimbo Bujang belum memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan Kanit tersebut, maupun sikap mereka terhadap permintaan otopsi ulang yang diajukan oleh pihak keluarga melalui kuasa hukumnya.

(Gusti Dian Saputra)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Listrik, Ini Harapan: PLN Beri Kado Terindah untuk Warga Sungai Bengkal!
Dua Oknum Anggota Polres Bungo Diperiksa Propam Polda, Terkait Kasus Kematian Imam Komaini
Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum
Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu
SPBU Tanjung Menanti Diduga Layani Pelangsir
Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul
Hasil Eksumasi Imam Komaini Sidik Polres Tebo Sebut Hanya Pihak Tertentu Bisa Lihat
Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:29 WIB

Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Hasil Eksumasi Imam Komaini Sidik Polres Tebo Sebut Hanya Pihak Tertentu Bisa Lihat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan

Senin, 29 September 2025 - 22:56 WIB

Pembangunan Tribun Dan Tangga Terpisah, Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa

Rabu, 17 September 2025 - 23:24 WIB

Hasil Forensik Jenazah Imam Komaini, Paling Lama 2 Minggu Sejak Pembongkaran Makam

Minggu, 14 September 2025 - 13:25 WIB

Kabel Listrik Makan Korban Dan Jaringan Tak Merata, Merupakan Kelalain  Fatal PLN UPT Tebo

Berita Terbaru