Pembongkaran Makam Imam Komaini, Kuasa Hukum Sebut Sebagai Langkah Awal Ungkap Kebenaran

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, TEBO, _ Proses exhumasi (pembongkaran makam) jenazah Imam Komaini Sidik yang dilakukan pada Sabtu, 13 September 2025, di TPU Desa Karang Dadi, Emplasmen PTP VI Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, menjadi sorotan publik.

Exhumasi ini diyakini sebagai langkah hukum untuk mengungkap tabir kebohongan dibalik kasus pembunuhan tragis yang terjadi pada 19 Juni 2025 di Jalan Jati, Unit VI Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Proses penggalian makam dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir sekitar 14.00 WIB. Ratusan warga memadati lokasi pembongkaran makam Imam Komaini Sidik dan disaksikan langsung oleh jajaran Polsek Rimbo Bujang, Polres Tebo, LSM, serta puluhan awak media lokal maupun nasional.

Kehadiran publik yang masif mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap kejanggalan kasus ini.

Hendry C. Saragi, S.H., selaku kuasa hukum keluarga korban, exhumasi ini dilakukan demi mencari kebenaran hukum. Hendri menegaskan bahwa berdasarkan keterangan resmi pihak keluarga Harianja, pelaku pembunuhan disebut hanya dilakukan satu orang (inisial H). Namun, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan dugaan penganiayaan hingga meninggal tersebut dilakukan oleh lebih dari satu orang, bahkan 3 hingga 5 orang.

“Banyak kejanggalan, ada indikasi rekayasa besar dalam kasus ini. Fakta di lapangan menunjukkan keterlibatan lebih dari satu orang, namun seolah-olah ingin ditutup-tutupi. Exhumasi adalah pintu pembuka keadilan”. Terang Hendri

Disela proses exhumasi orang tua korban Suminah dan Ponari, tak kuasa menahan tangis. Mereka berharap kebenarannya terungkap dan keadilan segera ditegakkan.

“Kami serahkan kepada Tuhan agar membuka tabir kebohongan ini, biarlah hukum berbicara dan pelaku dihukum setimpal”. Ucap Suminah ibu korban sambil menangis***

.

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Di PN Tebo, Terdakwa Minta Vonis Ringan, Ada Apa.??
Baru 8 Jam Tiba di Tanah Air, Dandim Pungky Cek Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih
Lalu Lintas Terganggu Akibat 6 Ekor Sapi Berkeliaran Di Pusat Kota Tebo
KUHP Nasional Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Kebebasan Berpendapat Masuki Babak Baru
Ditemukan Mengapung Di Sungai Batang Hari Diduga Mayat Zakaria
Pencarian Zakaria Korban Hilang Di Sungai Batang Hari Memasuki Hari Kedua
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati
Korban Tewas di Kebun Sawit: Hakim Tolak Eksepsi Keluarga Terdakwa
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:07 WIB

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:43 WIB

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:35 WIB

Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:08 WIB

Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:50 WIB

PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:13 WIB

Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:18 WIB

PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:08 WIB

Kasus Pencurian Masih Dominan, 100 Kasus Tuntas Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Batang Hari

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:43 WIB