Pembongkaran Makam Imam Komaini, Kuasa Hukum Sebut Sebagai Langkah Awal Ungkap Kebenaran

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, TEBO, _ Proses exhumasi (pembongkaran makam) jenazah Imam Komaini Sidik yang dilakukan pada Sabtu, 13 September 2025, di TPU Desa Karang Dadi, Emplasmen PTP VI Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, menjadi sorotan publik.

Exhumasi ini diyakini sebagai langkah hukum untuk mengungkap tabir kebohongan dibalik kasus pembunuhan tragis yang terjadi pada 19 Juni 2025 di Jalan Jati, Unit VI Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Proses penggalian makam dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir sekitar 14.00 WIB. Ratusan warga memadati lokasi pembongkaran makam Imam Komaini Sidik dan disaksikan langsung oleh jajaran Polsek Rimbo Bujang, Polres Tebo, LSM, serta puluhan awak media lokal maupun nasional.

Kehadiran publik yang masif mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap kejanggalan kasus ini.

Hendry C. Saragi, S.H., selaku kuasa hukum keluarga korban, exhumasi ini dilakukan demi mencari kebenaran hukum. Hendri menegaskan bahwa berdasarkan keterangan resmi pihak keluarga Harianja, pelaku pembunuhan disebut hanya dilakukan satu orang (inisial H). Namun, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan dugaan penganiayaan hingga meninggal tersebut dilakukan oleh lebih dari satu orang, bahkan 3 hingga 5 orang.

Baca Juga:  Keluarga Korban Minta Polsek Rimbo Bujang Otopsi Ulang

“Banyak kejanggalan, ada indikasi rekayasa besar dalam kasus ini. Fakta di lapangan menunjukkan keterlibatan lebih dari satu orang, namun seolah-olah ingin ditutup-tutupi. Exhumasi adalah pintu pembuka keadilan”. Terang Hendri

Disela proses exhumasi orang tua korban Suminah dan Ponari, tak kuasa menahan tangis. Mereka berharap kebenarannya terungkap dan keadilan segera ditegakkan.

“Kami serahkan kepada Tuhan agar membuka tabir kebohongan ini, biarlah hukum berbicara dan pelaku dihukum setimpal”. Ucap Suminah ibu korban sambil menangis***

.

Berita Terkait

Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan
Penampungan Emas Ilegal Di Sungai Puri Diduga Milik Bos Besar Dari Tebo
Pembangunan Tribun Dan Tangga Terpisah, Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa
Hasil Forensik Jenazah Imam Komaini, Paling Lama 2 Minggu Sejak Pembongkaran Makam
Kabel Listrik Makan Korban Dan Jaringan Tak Merata, Merupakan Kelalain  Fatal PLN UPT Tebo
Tiga Bulan Pasca Kejadian, Akhirnya Proses Ekshumasi Jenazah Imam Komaini Dilakukan
Hendri C. Saragi Undang 25 Media Kawal Eksumasi Korban Dugaan Pengeroyokan
Penggalian Makam Imam Komaini Dijadwalkan 13 September, Terkait Dugaan Korban Pengeroyokan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:10 WIB

SA Mahasiswi Yang Diduga Lakukan Asusila Dengan Suami Orang Gagal Wisuda.???

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mengetahui Tanahnya Diserobot, Ali Asral Laporkan Edi Suzuki Ke Polisi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Ratusan Warga Hadang Tim Gabungan Yang Hendak Tertibkan PETI Eksavator

Selasa, 30 September 2025 - 12:20 WIB

Serahkan 988 SK P3K, Bupati Bungo Ingatkan Harus Mengabdi Jangan Sampai Terjerat Hutang Bank

Jumat, 26 September 2025 - 23:23 WIB

SA Mahasiswi Salah Satu Kampus Di Bungo, Diduga Lakukan Asusila Dengan Suami Orang

Rabu, 24 September 2025 - 18:43 WIB

Proyek Tanggul Batang Bungo Jadi Ancaman Buat Warga Sekitar, Masyarakat Minta Pihak Terkait Segera Bertindak

Sabtu, 20 September 2025 - 17:33 WIB

Diduga Lebih Dari 11 Unit Ekskavator PETI Beraktivitas Di Wilayah Batang Uleh

Selasa, 16 September 2025 - 12:04 WIB

Solar Susah Didapat, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor DPR Bungo

Berita Terbaru

Batang Hari

Hata Akui Dulu Pernah Edarkan Dan Konsumsi Narkoba

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:33 WIB