Limbah PT. SNM Kembali Rusak Kebun Warga, Dinas Terkait Diminta Segera Bertindak

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BUNGO_ Limbah pabrik sawit PT. Sinar Nabati Mas (SNM) di Dusun Perenti Luweh, Kecamatan Tanah Tumbuh, kembali mencemari sungai. Air berubah keruh pekat, ikan sungai mati massal, kolam warga rusak total, dan tanaman padi terancam gagal panen.

“Limbah pabrik sawit PT. SNM kembali cemari sungai. Ikan sungai mati semua, ikan di kolam warga juga habis, dan padi terancam”. Sebut salah satu warga, selasa (18/11/2025).

Ramlah, warga Dusun Panjang, Kecamatan Tanah Tumbuh, juga menyampaikan hal serupa. Ramlah mengatakan kalau limbah dari PT. SNM sudah setahun lebih masuk dan merusak kebun sawit milik mereka. Walaupun sudah berulang kali disampaikan, namun hingga kini belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan .

“Kami sudah pernah sampaikan permasalahan ini ke manager PT. SNM, namun hingga kini belum ada juga penyelesaiannya”. Ujar Ramlah

Catatan warga menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, limbah PT. SNM sedikitnya dua kali mencemari sungai. Pada insiden sebelumnya, DLH memang turun meninjau lokasi, tetapi tanpa hasil, tanpa rekomendasi, dan tanpa sanksi kepada perusahaan.

Kasus pencemaran limbah PT. SNM sudah berulang kali, namun Dinas Lingkungan Hidup terkesan diam saja, mungkin karena tidak adanya tindakan administratif maupun pidana terhadap perusahaan menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran. Publik menilai ada sesuatu yang tidak berjalan dalam sistem pengawasan lingkungan.

“Kalau setiap kali limbah mengalir dibiarkan begitu saja, berarti memang ada yang tidak benar”. Ujar seorang warga lainnya.

Sementara dugaan pembiaran menguat, masyarakat justru terus menanggung kerugian: ikan mati, kolam rusak, dan sawah terancam gagal panen, kebun sawit rusak. Dampak ekonomi dirasakan langsung, terutama bagi para petani dan pemilik kolam.

“Kami berharap Dinas terkait segera mengambil tindakan, kami minta agar pihak PT. SNM menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai warga yang nantinya bertindak sendiri”. Tambah Warga***

Penulis : Rismilita

Berita Terkait

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh
Datangi Kantor PDIP Laporkan Putusan Sepihak PT. Garda 05, Perkerja Outsourcing Minta Sekretaris Fraksi PDIP Bantu Selesaikan Permasalahan Mereka
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Pimpin Sertijab, 12 Pejabat Polres Bungo Di Rotasi
Ketua Bersama Waka I DPRD Kabupaten Bungo Beri Bantuan Korban Kebakaran Lubuk Tenam
Buka Bersama BAZNAS, Bupati Bungo Sekaligus Salurkan Zakat
Sapta Sebut 2 Unit Alat Berat Diamankan Tim Satgas PETI, Polisi dan DLH Sebut Tidak Ada Pemberitahuan
Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB