Kasus Dugaan Pengeroyokan Imam Komaini Di Ambil Alih Polres Tebo, Proses Ekshumasi Masih Menunggu Tindak Lanjut

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  TEBO_ Kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Imam Komaini Sidik, warga Palasmen, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, pada 19 Juni 2025, kini resmi ditangani oleh Polres Tebo.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, mengatakan penanganan perkara tersebut telah diambil alih dari Polsek Rimbo Bujang. Hal ini disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Terkait dengan surat rekomendasi eksumasi yang diajukan pihak keluarga ke Rumah Sakit Bhayangkara II Medan, AKP Yoga menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan pendampingan eksumasi kepada Polda Jambi.

“Suratnya sudah kami kirim pada 1 Agustus 2025 lalu. Karena ini menyangkut lintas provinsi, kami wajib meminta rekomendasi ke Polda Jambi terkait hal ini,” ungkap AKP Yoga.

Ketika ditanya soal balasan dari Polda Jambi, AKP Yoga mengaku sudah ada surat masuk, namun dirinya belum sempat memeriksa isi balasan tersebut.

Menanggapi hal ini, Hendri C. Saragi, saat ditemui di kantornya, menyebut dokter forensik Bhayangkara II Medan sudah siap dan hanya menunggu surat resmi dari penyidik untuk menyerahkan rekomendasi eksumasi.

Dokter forensik sudah siap, tinggal menunggu surat dari penyidik. Namun hingga kini surat rekomendasi eksumasi belum masuk ke Bhayangkara II Medan. Kami berharap Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga, segera mengirimkannya agar proses eksumasi bisa segera dilakukan,” kata Hendri kepada wartawan.

Penulis:Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Ciptakan Bungk Bebas Narkoba, LIPPAN Minta APH Tindak Sampai Keakarnya
Sidang Dugaan Pembunuhan Di PN Tebo, Terdakwa Minta Vonis Ringan, Ada Apa.??
Baru 8 Jam Tiba di Tanah Air, Dandim Pungky Cek Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih
Lalu Lintas Terganggu Akibat 6 Ekor Sapi Berkeliaran Di Pusat Kota Tebo
KUHP Nasional Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Kebebasan Berpendapat Masuki Babak Baru
Ditemukan Mengapung Di Sungai Batang Hari Diduga Mayat Zakaria
Pencarian Zakaria Korban Hilang Di Sungai Batang Hari Memasuki Hari Kedua
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru