Kasus Dugaan Pengeroyokan Imam Komaini Di Ambil Alih Polres Tebo, Proses Ekshumasi Masih Menunggu Tindak Lanjut

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  TEBO_ Kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Imam Komaini Sidik, warga Palasmen, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, pada 19 Juni 2025, kini resmi ditangani oleh Polres Tebo.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, mengatakan penanganan perkara tersebut telah diambil alih dari Polsek Rimbo Bujang. Hal ini disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Terkait dengan surat rekomendasi eksumasi yang diajukan pihak keluarga ke Rumah Sakit Bhayangkara II Medan, AKP Yoga menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan pendampingan eksumasi kepada Polda Jambi.

“Suratnya sudah kami kirim pada 1 Agustus 2025 lalu. Karena ini menyangkut lintas provinsi, kami wajib meminta rekomendasi ke Polda Jambi terkait hal ini,” ungkap AKP Yoga.

Ketika ditanya soal balasan dari Polda Jambi, AKP Yoga mengaku sudah ada surat masuk, namun dirinya belum sempat memeriksa isi balasan tersebut.

Menanggapi hal ini, Hendri C. Saragi, saat ditemui di kantornya, menyebut dokter forensik Bhayangkara II Medan sudah siap dan hanya menunggu surat resmi dari penyidik untuk menyerahkan rekomendasi eksumasi.

Dokter forensik sudah siap, tinggal menunggu surat dari penyidik. Namun hingga kini surat rekomendasi eksumasi belum masuk ke Bhayangkara II Medan. Kami berharap Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga, segera mengirimkannya agar proses eksumasi bisa segera dilakukan,” kata Hendri kepada wartawan.

Penulis:Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Ditemukan Mengapung Di Sungai Batang Hari Diduga Mayat Zakaria
Pencarian Zakaria Korban Hilang Di Sungai Batang Hari Memasuki Hari Kedua
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati
Korban Tewas di Kebun Sawit: Hakim Tolak Eksepsi Keluarga Terdakwa
Satnarkoba Polres Bungo Amankan Tiga Pelaku dan Sita Puluhan Gram Sabu, Ganja, dan Ekstasi
Pimpinan LangitJambi.com Minta Polres Bungo Segera Tindak Pelaku Pengancaman 4 Wartawan Bungo
Hewan Ternak Babi Bebas Masuk Diwilayah Pelembang, Diduga Tidak Miliki Izin Resmi
Belum Ditetapkannya Tersangka Penggelapan Mobil, Hendri Saragih Ajukan Surat Penyitaan Objek
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:46 WIB

Loka POM di Kabupaten Bungo Perketat Pengawasan Pangan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:09 WIB

Mampukah Natalena Eko Cahyono Menuntaskan Program Zero PETI atau Berhenti di Tengah Jalan?

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:12 WIB

Masyarakat Minta Pemda Segera Tutup Phoenix Karaoke Dan Tempat DJ Lainya, Jangan Cuma Zeus Yang Ditutup

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:07 WIB

Terkait Tempat Hiburan Malam, Masyarakat Sebut Pemda Tebang Pilih Memberi Sanksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:14 WIB

Anggota DPRD Bungo Minta Pemda Bungo Segera Sikapi Kelangkaan BBM 

Senin, 22 Desember 2025 - 15:34 WIB

Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025 - 10:24 WIB

Muhammad Rajib Pimpin Karang Taruna Bungo 2025-2030, Siap Majukan Karang Taruna Di sektor UMKM

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:07 WIB

Polres Bungo Gencar Razia BBM, 2 Tedmon Solar Diduga Milik Oknum TNI Santai Menuju Rantau Pandan

Berita Terbaru