Kadis DPMPTSP Akui Izin Bintang Karaoke “Upload Sendiri”, Masalah Segel Dibuka Itu Bukan Ranah Kami

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“YANG BERHAK MASANG DAN BUKA SEGEL ITU SAT POL PP”

 

LANGITJAMB.COM ,BUNGO _ Polemik dibukanya kembali tempat hiburan malam Bintang Karaoke (sebelumnya Duta Karaoke) semakin memantik sorotan publik. Setelah sebelumnya dua dinas terkait menyebut belum ada izin maupun rekomendasi baru, kini muncul pernyataan terbaru dari Kepala DPMPTSP Kabupaten Bungo yang menyebut izin usaha tersebut “terbit sendiri” melalui sistem OSS.

Diketahui sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bungo bersama tim gabungan dari DPMPTSP dan Dinas PORAPAR melakukan penyegelan terhadap Bintang Karaoke pada 8 April 2026 lalu.

Penyegelan dilakukan lantaran tempat hiburan malam tersebut diduga masih beroperasi meski izin telah habis.

Namun belum genap satu bulan, segel justru dibuka dan aktivitas usaha kembali berjalan.

Situasi itu langsung memunculkan tanda tanya publik, terlebih karena pernyataan antar pejabat terkesan berubah-ubah.

Awalnya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bungo, Giyatno, menyebut pihaknya belum mengeluarkan izin baru.

Kami belum ada mengeluarkan izin baru. Kalau masalah segel itu di luar ranah kami,”. Ujar Kadis DPM PTSP

Kadis PORAPAR juga menyampaikan hal serupa.

“Kami belum ada mengeluarkan rekomendasi. Selesaikan dulu permasalahan lama terlebih dahulu,” Tegas Kadis Porapar

Namun dalam keterangan terbaru, Kadis DPMPTSP memberi penjelasan berbeda terkait status izin Bintang Karaoke.

“Konfirmasi ndo. Setelah kita cek, Bintang Karaoke mereka sudah punya izin. Karena karaoke ini menengah rendah, ternyata mereka meng-upload sendiri. Izinnyo terbit sendiri. Mokasih ndo,” ungkap Giyatno.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat terkait mekanisme pengawasan dan verifikasi izin usaha hiburan malam di Kabupaten Bungo.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Bungo, Daruqutni, S.IP, sebelumnya juga beberapa kali menyampaikan pernyataan yang berubah-ubah.

Pada saat penyegelan tanggal 8 April 2026, Daruqutni menyatakan:

“Izinnya sudah habis sejak 26 Maret 2026, ternyata mereka masih beroperasi, jadi malam ini kami menyegel tempat hiburan ini.”

Namun pada 6 Mei 2026, ia sempat mengatakan:

“Kami akan telusuri kok bisa terbit izin lagi.”

Tak lama kemudian, ia kembali memberi jawaban berbeda:

“Karena segel itu sifatnya sementara menjelang izin baru keluar”.

Beberapa menit berselang, Daruqutni kembali menyebut bahwa izin usaha baru telah terbit pada April 2026.

Kondisi tersebut membuat publik mempertanyakan konsistensi penegakan aturan, terutama terkait penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

Saat ditanya apakah pembukaan segel seharusnya melalui penyelesaian sanksi terlebih dahulu, Kasat Pol PP hanya menjawab singkat:

“Kami sudah telusuri masih ada izin itu.”

Namun ketika kembali dikonfirmasi soal alasan penyegelan sebelumnya jika izin disebut masih ada, Daruqutni meminta agar pertanyaan dialihkan ke dinas Porapar.

Konfirmasi ke dispora be besok”

Tak lama setelah itu, nomor telepon Kasat Pol PP dilaporkan tidak lagi aktif hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027
Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi
Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat
Kejari Bungo Musnahkan BB Senilai 900 Juta Dari 71 Perkara
Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II
FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “
Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi
Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru