Hearing Polemik Tarif Parkir, Dirut Sebut MoU Dengan Pihak Ketiga Keliru Dan Akan Direvisi Ulang

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edi Mustofa : “Sore Ini Kami Akan Revisi Tarif Parkir Bersama Pengelola”

LANGITJAMBI, BUNGO,_ Polemik tarif parkir di RSUD H. Hanafie Bungo yang relatif mahal dan membebankan masyarakat menjadi sorotan berbagai kalangan. Menanggapi hal tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo memfasilitasi Ormas, Media, dan juga masyarakat untuk dengar pendapat (hearing), bersama Pihak RSUD, BP2RD, Kabag Hukum.

 

Namun, acara Hearing yang seharusnya dimulai pada pukul 09.00 WIB harus tertunda karena dr. Edi Mustafa, Direktur Utama (Dirut) RSUD tidak hadir, hingga pukul 11 lewat dengar pendapat tersebut baru bisa dimulai.

Muhammad Adani, Ketua DPRD didampingi, Darwandi dan Abdul Qodir Wakil Ketua DPRD membuka acara tersebut.

Dalam acara dengar pendapat tersebut DPRD dan Ormas Gempur mencecar berbagai pertanyaan kepada pihak RSUD atas polemik tarif parkir yang membebankan masyarakat atau keluarga pasien.

Karena penerapan tarif progresif di rumah sakit telah menjadi polemik sejak diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dari hasil rapat tersebut, pihak rumah sakit mengakui jika MoU nya bersama pihak ke 3 adanya kekeliruan dan harus revisi kembali agar Masyarakat tidak merasa terbeban.

Melalui rekomendasi tertulis, Ormas Gempur mengajukan enam poin penting sebagai solusi agar tarif parkir di RSUD H. Hanafie lebih adil, transparan, dan pro-masyarakat, yakni:
1. Sosialisasi Tarif Parkir
Sebelum diterapkan, mekanisme dan tarif parkir harus disosialisasikan secara terbuka melalui media massa dan kanal informasi resmi rumah sakit.
2. Tarif Khusus untuk Pasien Rawat Inap.
Pasien rawat inap berhak mendapatkan kartu parkir khusus dengan tarif murah yang berlaku untuk satu kendaraan keluarga inti selama masa perawatan.
3. Penghapusan Sistem Progresif di Atas 5 Jam.
Sistem tarif progresif hanya berlaku selama lima jam pertama. Setelah itu, biaya parkir tidak lagi bertambah.
4. Paket Parkir Jangka Panjang
Penyediaan paket mingguan dan bulanan bagi keluarga pasien rawat inap, dengan tarif lebih terjangkau dibandingkan biaya harian.

5. Bebas Parkir untuk Pegawai RSUD
Dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya dibebaskan dari biaya parkir agar akses kerja mereka tidak terganggu.
6. Parkir Gratis untuk Pasien Tidak Mampu
Pasien pengguna BPJS PBI atau yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) harus dibebaskan dari biaya parkir.

Selanjutnya, Ormas Gempur minta agar Dirut RSUD meminta maaf atas kesalahannya kepada masyarakat, melalui media online, media cetak, TV.***

 

Berita Terkait

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh
Datangi Kantor PDIP Laporkan Putusan Sepihak PT. Garda 05, Perkerja Outsourcing Minta Sekretaris Fraksi PDIP Bantu Selesaikan Permasalahan Mereka
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Pimpin Sertijab, 12 Pejabat Polres Bungo Di Rotasi
Ketua Bersama Waka I DPRD Kabupaten Bungo Beri Bantuan Korban Kebakaran Lubuk Tenam
Buka Bersama BAZNAS, Bupati Bungo Sekaligus Salurkan Zakat
Sapta Sebut 2 Unit Alat Berat Diamankan Tim Satgas PETI, Polisi dan DLH Sebut Tidak Ada Pemberitahuan
Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB