LANGITJAMBI, TEBO_ Proses ekshumasi (Pembongkaran Makam) jenazah Imam Komaini Sidik, warga Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, yang meninggal dunia diduga akibat pengeroyokan pada 19 Juni 2025 lalu, telah dilakukan pada Sabtu, 13 September 2025 pekan lalu.
Pemeriksaan forensik terhadap jenazah hingga kini masih dilakukan oleh tim dokter dari Medan yang dipimpin dr. Mistar Silitonga CS.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan forensik diperkirakan akan keluar dalam waktu paling lama dua minggu. Namun, tidak menutup kemungkinan hasil tersebut bisa lebih cepat tergantung pada proses pemeriksaan tim dokter.
“Hasil Forensik akan keluar dua minggu paling lama, bisa jadi lebih cepat, itu tergantung dokternya,” Tutur AKP Yoga Dharma Susanto (dilansir dari kanal) YouTube Jambi TV, Rabu 17/09/2025.
Sementara itu, saat dimintai keterangan lebih lanjut melalui pesan WhatsApp terkait kemungkinan pelaksanaan rekonstruksi kasus, Kasat Reskrim AKP Yoga Dharma Susanto belum memberikan tanggapan.
Penulis: Gusti Dian Saputra