Hendri C Saragih : “PIHAK KELUARGA BELUM TERIMA HASIL EKSUMASI, KAMI AKAN SUSUL KE POLRES TEBO”
LANGITJAMBI, TEBO_ Polres Tebo melalui Kasi Humas Polres Tebo mengakui bahwa hasil eksumasi terhadap jenazah Imam Komaini Sidik, warga Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. yang meninggal dunia pada 19 Juni 2025 lalu, telah keluar.
Kasus kematian Imam Komaini Sidik sebelumnya diduga kuat akibat pengeroyokan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dalam keterangannya kepada media, Kasi Humas Polres Tebo membenarkan bahwa hasil eksumasi memang sudah diterima. Namun, sesuai dengan ketentuan hukum, hasil tersebut tidak dapat dipublikasikan secara umum, karena hanya boleh diakses oleh pihak tertentu.
“Kalau untuk hasil eksumasi memang sudah ada. Sesuai aturan, yang bisa mendapatkan informasi tersebut hanya pihak keluarga korban, pihak tersangka, kejaksaan, dan pengadilan”. Ujar Kasi Humas Polres Tebo saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin malam (06/10/2025).
Lebih lanjut, Kasi Humas menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Negeri Tebo, setelah berkas perkara dikembalikan untuk ditindaklanjuti.
“Langkah selanjutnya menunggu petunjuk dari Kejaksaan Negeri Tebo, karena berkas telah dikirim kembali”. Tambahnya.
Sementara itu, Hendri C. Saragi, kuasa hukum keluarga korban, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hingga kini pihak keluarga belum menerima hasil resmi maupun bocoran dari Polres Tebo mengenai hasil eksumasi yang dilakukan pada 13 September 2025 lalu.
“Ya, kami belum terima hasil dari eksumasi ataupun bocoran dari Polres Tebo terkait hasil eksumasi pada 13 September 2025 yang lalu. Kalau memang hasilnya sudah keluar, besok kami akan ke Polres Tebo untuk melihat dan mendengarkan langsung hasilnya”. Ujar Hendri C. Saragi saat dihubungi Selasa sore (07/10/2025) melalui sambungan telepon WhatsApp.
Penulis: Gusti Dian Saputra