LANGITJAMBI, JAMBI_ Rencana aksi demonstrasi di Polda Jambi terkait tambang emas ilegal dan penangkapan pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Puntikalo, Kabupaten Tebo, akhirnya Batal Digelar.
Pembatalan tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, karena sebelumnya aksi itu disebut-sebut akan dilakukan oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Informasi yang beredar menyebutkan, aksi unjuk rasa tersebut mendadak dibatalkan tanpa penjelasan terbuka kepada publik. Padahal, kasus PETI di Punti Kalo sebelumnya menjadi perhatian puplik karena dinilai merusak lingkungan, merugikan negara, serta berpotensi memicu konflik sosial di wilayah tersebut.
Penangkapan pelaku tambang ilegal oleh aparat penegak hukum pun sempat mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai kalangan.
Namun, muncul dugaan bahwa pembatalan aksi tersebut berkaitan dengan adanya pemberian uang sebesar Rp.25 juta. Dana itu disebut berasal dari seseorang bernama Aan yang diduga merupakan bos besar atau pengendali aktivitas PETI di kawasan tersebut. Dugaan tersebut menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk meredam gerakan massa agar tidak melakukan demonstrasi.
Jika dugaan tersebut benar, maka hal ini menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik PETI. Sebab, pemberantasan tambang ilegal tidak hanya menyangkut penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga harus menyentuh jaringan dan pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tersebut. Upaya membungkam kritik melalui praktik sogokan tentu dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap proses hukum.
Masyarakat pun diharapkan tetap kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan tertentu. Aparat penegak hukum dan pihak terkait didesak untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut secara transparan dan profesional. Ketegasan dalam menangani PETI menjadi kunci penting agar kerusakan lingkungan dapat dihentikan serta keadilan bagi masyarakat tetap terjaga.***












