LANGITJAMBI.COM , BUNGO_ Pasca aksi protes yang dilakukan sejumlah pekerja outsourcing di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bungo beberapa hari lalu (senin,06/04/2026) beberapa orang tenaga kerja outsourcing dilaporkan diperbolehkan lagi bekerja.
Dari laporan yang didapat (Rabu,08/04/2026) Posisi pekerja outsourcing yang tidak diperbolehkan lagi bekerja kini telah digantikan oleh personel Satuan Pengamanan (Satpam).
Atas putusan sepihak yang dilakukan oleh pihak PT. Garda 05, sejumlah pekerja outsourcing tersebut mendatangi Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bungo, untuk menemui Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bungo, Ir. Rindang Siahaan, guna melaporkan adanya instruksi dari pengawas outsourcing yang melarang mereka bekerja. Para pekerja outsourcing tersebut juga minta kepada Ir. Rindang Siahaan agar membantu mereka agar masalah ini terselesaikan.
Padahal sebelumnya Bupati Bungo H. Dedy Putra telah meminta para pekerja tetap beraktivitas sembari menunggu solusi.
“Saya terkejut mendapatkan informasi bahwa hari ini pengawas outsourcing tidak mempekerjakan mereka lagi. Padahal sebelumnya sudah ada perintah dari Bupati Bungo untuk kembali bekerja seperti biasa,” ujar Rindang Siahaan di Kantor DPC PDI Perjuangan Bungo, Rabu (08/04/2026).
Ir. Rindang sangat menyayangkan sikap pihak PT. Garda 05 yang dinilai tidak mampu menjaga kondusifitas lingkungan kerja di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Rindang juga menegaskan bahwa sebagai mitra instansi publik, perusahaan seharusnya mengedepankan mediasi bukan membiarkan konflik berlarut-larut.
“Seharusnya perusahaan memberikan kenyamanan bagi pekerja, jangan sampai ada aksi dan demonstrasi terus, apalagi ini rumah sakit pemerintah. Kami di DPRD memiliki hak untuk mengawasi persoalan ini”. Tegas Ir. Rindang
Kejadian bermula dari tuntutan pekerja terkait hak-hak mereka yang dianggap belum terpenuhi, seperti Gaji jauh dibawah standar apalagi UMR. Kelebihan Jam Kerja yang mencapai 12 jam dari yang seharusnya 8 jam, serta BPJS ketenagakerjaan yang telah di nonaktifkan sejak Januari lalu.
Ir. Rindang Siahaan Anggota DPRD dari PDIP mendesak pimpinan PT Garda 05 dan manajemen RSUD H. Hanafie untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Beliau juga menekankan bahwa kegiatan operasional di RSUD jangan sampai terganggu oleh persoalan.
Koordinator aksi, Beni Chandra didampingi LSM LIPPAN, mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak para pekerja tersebut. Serta siap membawa permasalahan ini ke jalur hukum jika tidak ditemukan kesepakatan antara para pekerja outsourcing dan Pihak PT. Garda 05.












