Alat Berat BB PETI Dijemput Subuh, Oleh Tim Polda Riau.???

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO_ Alat berat jenis excavator merek Liugong yang ditahan oleh Polres Bungo sebagai Barang Bukti (BB)kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dijemput dini hari, Sabtu (25/4/2026).

Alat berat yang terpakir di depan Mapolres Bungo ini dijemput oleh pihak yang mengaku dari Ditkrimsus Polda Riau. Namun, ketika dikonfirmasi, petugas tersebut tidak mau memperlihatkan surat tugasnya.

“Kami dari Ditkrimsus Polda Riau. Kalau menanya terkait surat tugas dan lainnya sebaiknya dengan pihak Polres Bungo. Kami tidak mau mendahului Polres Bungo,” ujar salah satu petugas.

Pihak yang mengaku dari Polda Riau tersebut menyebutkan bahwa alat berat tersebut merupakan barang bukti kasus fidusia yang tengah ditangani oleh Polda Riau.

“Ini barang bukti kasus fidusia yang kami tangani. Kami sudah sampai ke wilayah Kabupaten Merangin mencari alat ini. Kalau untuk lebih jelasnya tanya sama Polres Bungo saja,” ujarnya.

Penyerahan alat berat ini juga memiliki kejanggalan. Dari pantauan dilokasi hanya ada satu petugas piket Polres Bungo berpangkat bripda yang menyerahkan.

Untuk memastikan apakah benar alat berat tersebut dijemput pihak Polda Riau kemudian awak media melakukan konfirmasi kepada Kanit Tipidter Polres Bungo.

Melalui sambungan tlfn Ipda Suheri membenarkan bahwa alat berat tersebut memang dijemput oleh pihak Polda Riau. Ketika ditanya terkait dukumen penyerahan, Ipda Suheri sayangnya tidak bersedia untuk menunjukan.

“Memang benar itu Polda Riau yang Jemput. Nanti kalau kami perlihatkan suratnya kalian goreng lagi. Sekarang terserah kalian. Kalau mau goreng silahkan,” ujarnya melalui telpon

Berita Terkait

Wakil Bupati Bungo Lantik Pengurus Karang Taruna Pelepat Ilir Priode 2026 – 2031
Diduga Di Back Up Oknum Anggota Brimob Gudang Penimbunan BBM Milik Ucok Tak Tersentuh Hukum
Gudang Penimbunan BBM Milik Ucok Tidak Tersentuh Hukum, Diduga Di Back Up Oknum Anggota Polda Jambi
PETI Kawasan Bandara Dan Purwo Bakti Bebas Beroperasi, Masyarakat Minta Polda Jambi Bertindak
Gunakan Senpi Rakitan Pelaku Curat, Diamankan Polsek Rantau Pandan
Rakit PETI Di Purwo Bakti Bebas Beroperasi, Masyarakat Minta Pemda Dan APH Segera Bertindak
Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh
Datangi Kantor PDIP Laporkan Putusan Sepihak PT. Garda 05, Perkerja Outsourcing Minta Sekretaris Fraksi PDIP Bantu Selesaikan Permasalahan Mereka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:07 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 1 Paket 1,66 Gram.

Jumat, 24 April 2026 - 10:35 WIB

Polda Jambi Gelar Upacara PTDH, Empat Personel Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:43 WIB

Polresta Jambi Gelar Apel Serpas Operasi Ketupat Siginjai 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Berita Terbaru