Ada 2 Versi Perda Terkait Tarif Parkir RSUD, Kok Bisa.??? Diduga Ada Pungli Di Parkir RSUD H.Hanafie

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BUNGO, _ Polemik tarif parkir RSUD H. Hanafie Kabupaten Bungo sedang hangat jadi perbincangan dan viral di media sosial. Pasalnya, tarif parkir di RSUD H. Hanafie relatif mahal membuat masyarakat merasa terbebani.

Sebelumnya, beberapa pengunjung RSUD H. Hanafie terkejut karena biaya parkir yang harus mereka bayar terlalu tinggi bahkan ada yang sampai 58 ribu. Namun, hal itu dibantah langsung oleh salah satu pengelola parkir, melalui akun Facebook nya @Riduan ***** menuliskan kalau tarif parkir yang mereka pungut tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor. 1 Tahun 2024.

“Ini perdanya tolong dibaca bos,,, yg. Jelas pengelola parkir per 13 Agustus dikontrakan ke pihak ketiga dgn dibayar,, dimuka sebesar 450 JT per tahun diluar pajak”. Tulis akun @Riduan *****

Karena merasa ada kejanggalan dari Perda yang disebut oleh salah satu pengelola, Tim LangitJambi.com bersama STV, melalui via telpon menghubungi salah satu Kabid di Dinas Perhubungan.

“Perda yang barusan di ndo kirim itu yang benar, seharusnya kalo ngikut Perda memang tedapat perbedaan 1000 rupiah, tapi kita tidak tau mungkin ado Perjanjian Kerjasama Sama (PKS) antara pengelola dengan pihak RSUD”. Tutupnya

Direktur RSUD H. Hanafie, dr. Edi Mustafa, ketika ditemui di ruangannya (Kamis, 04/09/2025) mengatakan kalau dirinya juga kaget kalau ternyata ada dua versi Perda yang mengatur parkir RSUD.

“Saya juga kaget kok ada dua Perda yang berbeda, binggung saya, karna yang membuat MOU dengan pengelola kemarin bukan saya, tapi staf saya”. Ujar Dirut RSUD sembari memanggil Staf yang bersangkutan

Selanjutnya dr. Edi Mustafa juga menyebutkan pengelola parkir menyewa lahan parkir tersebut sebesar 379 juta 800 ribu per tahun, diluar pajak.

“Mereka bayar 379 juta 800 ribu per tahun diluar pajak, bukan 450 juta seperti disebut salah satu pengelola. Saat ini dewan pengawas RSUD sedang rapat membahas tarif parkir tersebut. Jelasnya nanti tunggu hasil rapat Dewan Pengawas”. Tambah dr. Edi Mustafa

Untuk diketahui di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, tarif parkir tertulis :
1. Motor : 2000/ 2 jam pertama, 1000/jam berikutnya
2. Sedan, jeep, minibus, pick up, sejenisnya : 3000/ 2 jam pertama, 1000/jam berikutnya
3. Bus, truk, dan alat besar lainnya : 10.000/ 2 jam pertama, 2000/jam berikutnya

Sedangkan pengelola menyebutkan tarif parkir yang mereka pungut sesuai Perda :
1. Motor 2000/ 2 jam pertama, 1000/jam berikutnya
2. Mobil penumpang/ sejenisnya 3000/ 2 jam pertama, 2000/jam berikutnya
3. Bus 5000/ 2 jam pertamapertama, 2000/jam berikutnya.

Terlihat ada perbedaan antara Perda Nomor 1 Tahun 2024 berdasarkan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah, dan Perda yang di keluarkan pihak pengelola parkir. ***

 

 

 

Berita Terkait

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027
Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi
Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat
Kejari Bungo Musnahkan BB Senilai 900 Juta Dari 71 Perkara
Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II
FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “
Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi
Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru