Akibat Terdampak (Diduga) Limbah PT. KIM, Warga Resmi Tunjuk Kuasa Hukum

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO_ Persoalan limbah yang diduga berasal dari aktivitas tambang milik PT Kuansing Inti Makmur (KIM) memasuki babak baru. H Efendi atau yang dikenal Pen Hitam, atas nama 24 warga yang mengaku lahan perkebunannya terdampak limbah, menunjuk kantor hukum Paisal SH, MH & Partners sebagai kuasa hukum. Dan per tanggal 08 Desember 2025, kuasa hukum secara resmi melayangkan surat somasi kepada PT KIM.

Dalam salinan somasi yang diterima awak media ini, somasi didasari pada keterangan pemilik lahan, bahwa perusahaan dinilai lalai dalam pengelolaan lahan selama lima tahun terakhir. Akibatnya pemilik lahan tidak bisa beraktivitas dan menikmati hasil kebun.

“Ini kan bukan persoalan sehari dua hari ini. Ini persoalan sudah sangat lama, sudah lima tahun, tapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Puluhan hektar kebun milik klien kami, tidak bisa diambil hasilnya. Bagaimana mau dipanen, lahan mereka tertutup lumpur”. sebut Paisal dan Rizki Kurnia di kantor Paisal & Partners, Komplek Bungo Plaza Hotel (dulu Wiltop, red)

Paisal menyebut, kliennya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pimpinan perusahaan PT KIM tertanggal 19 Oktober 2019 silam. Isi surat tersebut adalah minta pertanggungjawaban perusahaan untuk melakukan ganti rugi lahan terdapak dan juga meminta aktivitas tambang berhenti sementara.

“Sejauh ini bukan tanpa upaya, Klien kami sudah berulang kali menghubungi baik secara pribadi dan dengan surat agar persaoalan bisa selesai, tapi sampai saat ini belum juga da penyelesaian,” terang Paisal.

Hal senada juga disampaikan Rizki Kurnia, pihaknya berharap persoalan ini ada titik mufakat.

“KIta berharap ini ada titik temu. Kita bahas bersama, duduk secara kekeluargaan untuk bertukar pendapat. Bagaimanapun, klien kami dirugikan dan wajib ada penyelesaian, agar semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan,” tegas Rizki Kurnia.

Sebelum somasi dilayangkan, kuasa hukum bersama tim meminta keterangan pada warga pemilik kebun terdampak. Tim juga turun ke lapangan melihat kondisi di lapangan. Dari temuan sementara, pihak perusahaan dinilai terkesan melakukan pembiaran.

“Kita sudah turun ke lapangan. Dan kita menilai ada unsur pembiaran. Ini sangat merugikan klien kami. Maka kita berharap ada titik temu, ada perhitungan akuntan eksternal sesuai keahlian sehingga semua pihak bisa menerima dengan baik,” pungkas Paisal.

Rismilita

Berita Terkait

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh
Datangi Kantor PDIP Laporkan Putusan Sepihak PT. Garda 05, Perkerja Outsourcing Minta Sekretaris Fraksi PDIP Bantu Selesaikan Permasalahan Mereka
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Pimpin Sertijab, 12 Pejabat Polres Bungo Di Rotasi
Ketua Bersama Waka I DPRD Kabupaten Bungo Beri Bantuan Korban Kebakaran Lubuk Tenam
Buka Bersama BAZNAS, Bupati Bungo Sekaligus Salurkan Zakat
Sapta Sebut 2 Unit Alat Berat Diamankan Tim Satgas PETI, Polisi dan DLH Sebut Tidak Ada Pemberitahuan
Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB