Akibat Terdampak (Diduga) Limbah PT. KIM, Warga Resmi Tunjuk Kuasa Hukum

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO_ Persoalan limbah yang diduga berasal dari aktivitas tambang milik PT Kuansing Inti Makmur (KIM) memasuki babak baru. H Efendi atau yang dikenal Pen Hitam, atas nama 24 warga yang mengaku lahan perkebunannya terdampak limbah, menunjuk kantor hukum Paisal SH, MH & Partners sebagai kuasa hukum. Dan per tanggal 08 Desember 2025, kuasa hukum secara resmi melayangkan surat somasi kepada PT KIM.

Dalam salinan somasi yang diterima awak media ini, somasi didasari pada keterangan pemilik lahan, bahwa perusahaan dinilai lalai dalam pengelolaan lahan selama lima tahun terakhir. Akibatnya pemilik lahan tidak bisa beraktivitas dan menikmati hasil kebun.

“Ini kan bukan persoalan sehari dua hari ini. Ini persoalan sudah sangat lama, sudah lima tahun, tapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Puluhan hektar kebun milik klien kami, tidak bisa diambil hasilnya. Bagaimana mau dipanen, lahan mereka tertutup lumpur”. sebut Paisal dan Rizki Kurnia di kantor Paisal & Partners, Komplek Bungo Plaza Hotel (dulu Wiltop, red)

Paisal menyebut, kliennya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pimpinan perusahaan PT KIM tertanggal 19 Oktober 2019 silam. Isi surat tersebut adalah minta pertanggungjawaban perusahaan untuk melakukan ganti rugi lahan terdapak dan juga meminta aktivitas tambang berhenti sementara.

“Sejauh ini bukan tanpa upaya, Klien kami sudah berulang kali menghubungi baik secara pribadi dan dengan surat agar persaoalan bisa selesai, tapi sampai saat ini belum juga da penyelesaian,” terang Paisal.

Hal senada juga disampaikan Rizki Kurnia, pihaknya berharap persoalan ini ada titik mufakat.

“KIta berharap ini ada titik temu. Kita bahas bersama, duduk secara kekeluargaan untuk bertukar pendapat. Bagaimanapun, klien kami dirugikan dan wajib ada penyelesaian, agar semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan,” tegas Rizki Kurnia.

Sebelum somasi dilayangkan, kuasa hukum bersama tim meminta keterangan pada warga pemilik kebun terdampak. Tim juga turun ke lapangan melihat kondisi di lapangan. Dari temuan sementara, pihak perusahaan dinilai terkesan melakukan pembiaran.

“Kita sudah turun ke lapangan. Dan kita menilai ada unsur pembiaran. Ini sangat merugikan klien kami. Maka kita berharap ada titik temu, ada perhitungan akuntan eksternal sesuai keahlian sehingga semua pihak bisa menerima dengan baik,” pungkas Paisal.

Rismilita

Berita Terkait

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027
Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi
Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat
Kejari Bungo Musnahkan BB Senilai 900 Juta Dari 71 Perkara
Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II
FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “
Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi
Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru