LANGITJAMBI, TEBO_ Pembangunan tribun lapangan sepak bola di Desa Sungai Bengkal Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, menjadi perhatian publik. Pasalnya, Proyek yang didanai dari anggaran Dana Desa tahun 2025 ini diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini:
– Ukuran Tribun Tidak Sesuai RAB. Diduga ukuran tribun yang dibangun tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sumber menyebutkan, tribun hanya memiliki panjang 8 meter dan lebar 5 meter, padahal dalam RAB tertulis panjang 10 meter dan lebar 6 meter. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 100 juta.
– Biaya Pembuatan Tangga yang Janggal. Pembuatan tangga tribun menelan biaya sebesar Rp 24 juta. Angka ini dinilai tidak wajar dan tidak ada konfirmasi dengan pihak-pihak terkait.
– Kurangnya Transparansi. Proses pembangunan terkesan kurang transparan, menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.
– Pelaksanaan Tidak Sesuai Spesifikasi. Secara keseluruhan, pelaksanaan pembangunan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam dokumen perencanaan.
Menanggapi temuan ini, seorang sumber yang enggan disebutkan namanya meminta agar pihak berwenang segera turun tangan untuk memeriksa secara detail pembangunan tribun dan tangga tersebut. Masyarakat berharap agar kejelasan dan pertanggungjawaban.
Yang anehnya lagi ada dua item yang dibangun terpisah dengan anggaran sebesar 100 juta dan 24 juta.
“Ini sangat janggal bangunan dengan anggaran 100 juta namun dibangun sekecil itu ditambah lagi 24 juta untuk pembangunan tangga. Kok bisa dananya terpisah gitu”. Tutur sumber
“Kami berharap pihak berwenang, khususnya Inspektorat Kabupaten Tebo, dapat bersikap tegas terhadap hasil temuan di desa kami. Dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya oknum tertentu”. Tambah sumber
Masyarakat juga berharap kepada PLT Camat Tebo Ilir agar lebih aktif dalam memantau pengelolaan keuangan desa. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat.
Inspektorat Kabupaten Tebo diharapkan dapat bertindak cepat dan tegas dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Masyarakat menantikan tindakan nyata dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ini.
Agar berita ini akurat dan berimbang, awak media ini sudah berusaha untuk mengonfirmasi terkait proyek tersebut namun sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan. ***