HENDRI C. SARAGI : ” DUGAAN PENGEROYOKAN MENJADI DASAR UTAMA KAMI UNTUK MENCARI KEJELASAN HUKUM”.
LANGITJAMBI, BUNGO, _ Setelah lebih kurang tiga bulan peristiwa penganiayaan yang menyebabkan wafatnya Imam Komaini Sidik, akhirnya permintaan keluarga bersama kuasa hukum untuk melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) ke Polres Tebo akhirnya di laksanakan.
Eksumasi atau pembongkaran makam Imam Komaini Sidik di laksanakan di Tempat Pemakaman Umum Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.
Kuasa hukum keluarga korban, Hendri C. Saragi, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses eksumasi. “Alhamdulillah, meskipun sudah tiga bulan sejak kepergian almarhum, akhirnya proses pembongkaran makam dapat dilaksanakan dan berjalan dengan baik”. Ucap Hendri C. Saragi
“Hasil pemeriksaan forensik memang belum kita ketahui saat ini, namun langkah ini penting untuk mencari keadilan”. Lanjut Hendri, pada sabtu (13/9/2025).
Hendri juga menambahkan, pihak keluarga memiliki alasan kuat untuk mengambil langkah ekshumasi ini karena adanya dugaan bahwa korban Imam Komaini Sidik meninggal akibat pengeroyokan.
“Kami kuat ingin melakukan eksumasi ini karena adanya indikasi bahwa almarhum bukan meninggal secara wajar, dugaan pengeroyokan menjadi dasar utama kami mencari kejelasan hukum”. Tambahnya
Penulis: Gusti Dian Saputra