Hearing Polemik Tarif Parkir, Dirut Sebut MoU Dengan Pihak Ketiga Keliru Dan Akan Direvisi Ulang

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edi Mustofa : “Sore Ini Kami Akan Revisi Tarif Parkir Bersama Pengelola”

LANGITJAMBI, BUNGO,_ Polemik tarif parkir di RSUD H. Hanafie Bungo yang relatif mahal dan membebankan masyarakat menjadi sorotan berbagai kalangan. Menanggapi hal tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo memfasilitasi Ormas, Media, dan juga masyarakat untuk dengar pendapat (hearing), bersama Pihak RSUD, BP2RD, Kabag Hukum.

 

Namun, acara Hearing yang seharusnya dimulai pada pukul 09.00 WIB harus tertunda karena dr. Edi Mustafa, Direktur Utama (Dirut) RSUD tidak hadir, hingga pukul 11 lewat dengar pendapat tersebut baru bisa dimulai.

Muhammad Adani, Ketua DPRD didampingi, Darwandi dan Abdul Qodir Wakil Ketua DPRD membuka acara tersebut.

Dalam acara dengar pendapat tersebut DPRD dan Ormas Gempur mencecar berbagai pertanyaan kepada pihak RSUD atas polemik tarif parkir yang membebankan masyarakat atau keluarga pasien.

Karena penerapan tarif progresif di rumah sakit telah menjadi polemik sejak diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dari hasil rapat tersebut, pihak rumah sakit mengakui jika MoU nya bersama pihak ke 3 adanya kekeliruan dan harus revisi kembali agar Masyarakat tidak merasa terbeban.

Melalui rekomendasi tertulis, Ormas Gempur mengajukan enam poin penting sebagai solusi agar tarif parkir di RSUD H. Hanafie lebih adil, transparan, dan pro-masyarakat, yakni:
1. Sosialisasi Tarif Parkir
Sebelum diterapkan, mekanisme dan tarif parkir harus disosialisasikan secara terbuka melalui media massa dan kanal informasi resmi rumah sakit.
2. Tarif Khusus untuk Pasien Rawat Inap.
Pasien rawat inap berhak mendapatkan kartu parkir khusus dengan tarif murah yang berlaku untuk satu kendaraan keluarga inti selama masa perawatan.
3. Penghapusan Sistem Progresif di Atas 5 Jam.
Sistem tarif progresif hanya berlaku selama lima jam pertama. Setelah itu, biaya parkir tidak lagi bertambah.
4. Paket Parkir Jangka Panjang
Penyediaan paket mingguan dan bulanan bagi keluarga pasien rawat inap, dengan tarif lebih terjangkau dibandingkan biaya harian.

5. Bebas Parkir untuk Pegawai RSUD
Dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya dibebaskan dari biaya parkir agar akses kerja mereka tidak terganggu.
6. Parkir Gratis untuk Pasien Tidak Mampu
Pasien pengguna BPJS PBI atau yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) harus dibebaskan dari biaya parkir.

Selanjutnya, Ormas Gempur minta agar Dirut RSUD meminta maaf atas kesalahannya kepada masyarakat, melalui media online, media cetak, TV.***

 

Berita Terkait

Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Suana Tangis Haru Saat Dandim Pungky Tinggalkan Bungo
SMKN 6 Bungo Borong Prestasi, Raih The Best Participant dan Juara Nasional Video Dokumenter
Muhammad Daniel Koordinator LangitJambi.com Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2026 Di Banten
Rahmat Arpison Anggota DPRD Kabupaten Bungo Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Th. 2026
Warga Resah Maraknya Peredaran Narkotika Dikampung Lereng, Berharap Polisi Segera Bertindak
Camat Bersama Polsek Muko-Muko Bathin VII Gotong Royong Dukung Program Bupati, Jaga Kebersihan Lingkungan Dari Sampah
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:07 WIB

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:43 WIB

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:35 WIB

Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:08 WIB

Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:50 WIB

PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:13 WIB

Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:18 WIB

PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:08 WIB

Kasus Pencurian Masih Dominan, 100 Kasus Tuntas Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Batang Hari

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:43 WIB