Ada 2 Versi Perda Terkait Tarif Parkir RSUD, Kok Bisa.??? Diduga Ada Pungli Di Parkir RSUD H.Hanafie

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BUNGO, _ Polemik tarif parkir RSUD H. Hanafie Kabupaten Bungo sedang hangat jadi perbincangan dan viral di media sosial. Pasalnya, tarif parkir di RSUD H. Hanafie relatif mahal membuat masyarakat merasa terbebani.

Sebelumnya, beberapa pengunjung RSUD H. Hanafie terkejut karena biaya parkir yang harus mereka bayar terlalu tinggi bahkan ada yang sampai 58 ribu. Namun, hal itu dibantah langsung oleh salah satu pengelola parkir, melalui akun Facebook nya @Riduan ***** menuliskan kalau tarif parkir yang mereka pungut tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor. 1 Tahun 2024.

“Ini perdanya tolong dibaca bos,,, yg. Jelas pengelola parkir per 13 Agustus dikontrakan ke pihak ketiga dgn dibayar,, dimuka sebesar 450 JT per tahun diluar pajak”. Tulis akun @Riduan *****

Karena merasa ada kejanggalan dari Perda yang disebut oleh salah satu pengelola, Tim LangitJambi.com bersama STV, melalui via telpon menghubungi salah satu Kabid di Dinas Perhubungan.

“Perda yang barusan di ndo kirim itu yang benar, seharusnya kalo ngikut Perda memang tedapat perbedaan 1000 rupiah, tapi kita tidak tau mungkin ado Perjanjian Kerjasama Sama (PKS) antara pengelola dengan pihak RSUD”. Tutupnya

Direktur RSUD H. Hanafie, dr. Edi Mustafa, ketika ditemui di ruangannya (Kamis, 04/09/2025) mengatakan kalau dirinya juga kaget kalau ternyata ada dua versi Perda yang mengatur parkir RSUD.

“Saya juga kaget kok ada dua Perda yang berbeda, binggung saya, karna yang membuat MOU dengan pengelola kemarin bukan saya, tapi staf saya”. Ujar Dirut RSUD sembari memanggil Staf yang bersangkutan

Selanjutnya dr. Edi Mustafa juga menyebutkan pengelola parkir menyewa lahan parkir tersebut sebesar 379 juta 800 ribu per tahun, diluar pajak.

“Mereka bayar 379 juta 800 ribu per tahun diluar pajak, bukan 450 juta seperti disebut salah satu pengelola. Saat ini dewan pengawas RSUD sedang rapat membahas tarif parkir tersebut. Jelasnya nanti tunggu hasil rapat Dewan Pengawas”. Tambah dr. Edi Mustafa

Untuk diketahui di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, tarif parkir tertulis :
1. Motor : 2000/ 2 jam pertama, 1000/jam berikutnya
2. Sedan, jeep, minibus, pick up, sejenisnya : 3000/ 2 jam pertama, 1000/jam berikutnya
3. Bus, truk, dan alat besar lainnya : 10.000/ 2 jam pertama, 2000/jam berikutnya

Sedangkan pengelola menyebutkan tarif parkir yang mereka pungut sesuai Perda :
1. Motor 2000/ 2 jam pertama, 1000/jam berikutnya
2. Mobil penumpang/ sejenisnya 3000/ 2 jam pertama, 2000/jam berikutnya
3. Bus 5000/ 2 jam pertamapertama, 2000/jam berikutnya.

Terlihat ada perbedaan antara Perda Nomor 1 Tahun 2024 berdasarkan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah, dan Perda yang di keluarkan pihak pengelola parkir. ***

 

 

 

Berita Terkait

Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Suana Tangis Haru Saat Dandim Pungky Tinggalkan Bungo
SMKN 6 Bungo Borong Prestasi, Raih The Best Participant dan Juara Nasional Video Dokumenter
Muhammad Daniel Koordinator LangitJambi.com Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2026 Di Banten
Rahmat Arpison Anggota DPRD Kabupaten Bungo Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Th. 2026
Warga Resah Maraknya Peredaran Narkotika Dikampung Lereng, Berharap Polisi Segera Bertindak
Camat Bersama Polsek Muko-Muko Bathin VII Gotong Royong Dukung Program Bupati, Jaga Kebersihan Lingkungan Dari Sampah
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:07 WIB

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:43 WIB

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:35 WIB

Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:08 WIB

Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:50 WIB

PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:13 WIB

Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:18 WIB

PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:08 WIB

Kasus Pencurian Masih Dominan, 100 Kasus Tuntas Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Batang Hari

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:43 WIB