WOW…!! Oknum Pejabat Dusun Baru Lubuk Mengkuang Diduga Jadi Pengurus Pengamanan PETI Lobang Tikus

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

LANGITJAMBI,  BUNGO, _Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Lobang Tikus di wilayah Dusun Baru, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo semakin marak bahkan diduga telah difasilitasi oleh Pemerintah Dusun Baru Limbur Lubuk Mengkuang dalam melaksanakan tuntutan masyarakat Dusun Baru melalui organisasi Karang Taruna Dusun Baru, hal ini baru diketahui oleh awak media kelapangan, Kamis (21/08/2025).

Berdasarkan surat hasil kesepakatan yang ditandatangani bersama pada tanggal 9 Agustus 2025 lalu, bahwasannya seluruh kegiatan PETI yang berada di wilayah Bukit Marayo dengan pemilik saham yang berada di Bukit Marayo, maka disepakati sebagai berikut :

1. Dalam Kepengurusan Bukit Marayo harus masyarakat Dusun Baru Lubuk Mengkuang.
2. Mengambil hak Wilayah yang telah terkait (Bukit Marayo).
3. Tenaga Kerja per lobang harus mempekerjakan warga Dusun Baru Lubuk Mengkuang.
4. Memprioritaskan kepada masyarakat Dusun Baru Lubuk Mengkuang untuk akses mendaratkan batu.

Diketahui, bahwa Kepengurusan Forum Musyawarah Bukit Marayo diketuai oleh inisial Iskandar, Wakil Ketua Aprizal, Sekretaris Najamudin, dan Bendahara M. Rais.

Namun sangat disayangkan, bahwasanya kesepakatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam menetapkan kepengurusan tersebut. Beberapa informasi yang berhasil dihimpun awak media dilapangan bahwa kegiatan tersebut tetap saja berstatus Ilegal, karena tanpa adanya Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat dari Pemerintah.

Artinya, apa yang sudah disepakati dan diketahui oleh Pemdus Dusun Baru Lubuk Mengkuang itu masih merupakan kesepakatan yang tidak berdasar hukum yang jelas.

Kali ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Dusun Baru Lubuk Mengkuang disebut-sebut ikut memfasilitasi tuntutan hak wilayah yang diajukan Forum Masyarakat Mandiri (FMM) Bukit Marayo terkait aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Disebut Sebagai Boss Besar Endang Berikan Klarifikasi,l

Informasi yang dihimpun, fasilitasi ini menimbulkan dugaan adanya “upeti” atau setoran tertentu dalam proses pengurusan hak wilayah PETI tersebut. Dugaan tersebut kian menguat setelah beredar surat edaran Bupati Bungo yang ditujukan kepada para camat di wilayah Kabupaten Bungo, tertanggal 10 Juni 2025. Surat dengan nomor 540/594/SDA itu berisi himbauan terkait aktivitas pertambangan ilegal yang marak di sejumlah kecamatan.

Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, langkah Pemdes Dusun Baru Lubuk Mengkuang dalam memfasilitasi tuntutan FMM Bukit Marayo dinilai janggal. Pasalnya, pemerintah desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam menolak praktik ilegal yang dapat merusak lingkungan, bukan justru memberikan ruang.

“Kalau memang benar ada fasilitasi dari pihak Pemdes, itu sudah menyalahi aturan. PETI itu ilegal, dampaknya sangat besar terhadap kerusakan lingkungan dan sungai,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemdes Dusun Baru Lubuk Mengkuang terkait dugaan adanya upeti. Namun, kasus ini telah menjadi sorotan publik, terlebih setelah Pemkab Bungo secara tegas mengimbau seluruh camat dan kepala desa agar tidak terlibat maupun memfasilitasi aktivitas pertambangan tanpa izin.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan aparat desa dalam praktik PETI, agar tidak menimbulkan keresahan dan konflik horizontal di tengah masyarakat.***

 

Berita Terkait

LSM LIPPAN Desak Bupati Bungo Hentikan Aktivitas PT BMM yang Diduga Tak Miliki HGU
Al Washliyah Kecam Pejabat Buang Sampah Sembarangan, Seharusnya Jadi Panutan
Pengelola Sebut Sewa Lahan 450 Juta Pertahun, Dirut Sebut Hanya 379 Jutaan, Selisih 70 Jutaan Kemana.??
Ada 2 Versi Perda Terkait Tarif Parkir RSUD, Kok Bisa.??? Diduga Ada Pungli Di Parkir RSUD H.Hanafie
Viral Di medsos Tarif Parkir RSUD Hanafie Mahal, Pengelola Sebut Kami Bayar 450 Juta Pertahun Diluar Pajak
Pimpin Upacara Harlah Kejaksaan RI Ke-80, Kejari Bungo Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Jaksa Agung
Ketua LSM INAKOR Desak APH Usut Para Pihak Dugaan Pembiaran PT BMM Tanpa HGU
Masyarakat Mengeluh Tarif Parkir RSUD Bungo Yang Terkesan Memberatkan, LIPPAN Dan GPK Minta Agar Di Kaji Ulang
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Tragedi Tewasnya Anak Suku Anak Dalam: Dugaan Keterlibatan PT Makin Dan Koperasi Lestari

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Imam Komaini Di Ambil Alih Polres Tebo, Proses Ekshumasi Masih Menunggu Tindak Lanjut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Proses Penggalian Makam Imam Komaini Sidik Masih Alami Kendala Administrasi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Permohonan Ekshumasi Jenazah Imam Komaini.S Dikirim ke Dokes Polda Jambi, Proses Lanjut RS Bhayangkara Medan Menunggu Surat dari Dokes

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Di Balik Maraknya Narkoba, Perempuan Berinisial F Ungkap Cerita Pilu: “Saya Cuma Dua Kali Pakai, Itu Pun Ditawari Teman”

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:32 WIB

Dokter Sebut Luka Imam Komaini Sedang Hingga Berat, Tapi Hasil Visum Tertulis Luka Ringan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:49 WIB

Kematian Imam Komaini Kembali Disorot, Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan 

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:04 WIB

Apakah 2 Oknum Anggota Polisi Diduga Ikut Keroyok Imam KS Hingga Tewas??

Berita Terbaru

Batang Hari

Riki Wijaya Ditipu Rp600 Juta, Siapa Dalang Dibalik Semua Ini??

Jumat, 5 Sep 2025 - 14:51 WIB