WOW…!! Oknum Pejabat Dusun Baru Lubuk Mengkuang Diduga Jadi Pengurus Pengamanan PETI Lobang Tikus

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

LANGITJAMBI,  BUNGO, _Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Lobang Tikus di wilayah Dusun Baru, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo semakin marak bahkan diduga telah difasilitasi oleh Pemerintah Dusun Baru Limbur Lubuk Mengkuang dalam melaksanakan tuntutan masyarakat Dusun Baru melalui organisasi Karang Taruna Dusun Baru, hal ini baru diketahui oleh awak media kelapangan, Kamis (21/08/2025).

Berdasarkan surat hasil kesepakatan yang ditandatangani bersama pada tanggal 9 Agustus 2025 lalu, bahwasannya seluruh kegiatan PETI yang berada di wilayah Bukit Marayo dengan pemilik saham yang berada di Bukit Marayo, maka disepakati sebagai berikut :

1. Dalam Kepengurusan Bukit Marayo harus masyarakat Dusun Baru Lubuk Mengkuang.
2. Mengambil hak Wilayah yang telah terkait (Bukit Marayo).
3. Tenaga Kerja per lobang harus mempekerjakan warga Dusun Baru Lubuk Mengkuang.
4. Memprioritaskan kepada masyarakat Dusun Baru Lubuk Mengkuang untuk akses mendaratkan batu.

Diketahui, bahwa Kepengurusan Forum Musyawarah Bukit Marayo diketuai oleh inisial Iskandar, Wakil Ketua Aprizal, Sekretaris Najamudin, dan Bendahara M. Rais.

Namun sangat disayangkan, bahwasanya kesepakatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam menetapkan kepengurusan tersebut. Beberapa informasi yang berhasil dihimpun awak media dilapangan bahwa kegiatan tersebut tetap saja berstatus Ilegal, karena tanpa adanya Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat dari Pemerintah.

Artinya, apa yang sudah disepakati dan diketahui oleh Pemdus Dusun Baru Lubuk Mengkuang itu masih merupakan kesepakatan yang tidak berdasar hukum yang jelas.

Kali ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Dusun Baru Lubuk Mengkuang disebut-sebut ikut memfasilitasi tuntutan hak wilayah yang diajukan Forum Masyarakat Mandiri (FMM) Bukit Marayo terkait aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Informasi yang dihimpun, fasilitasi ini menimbulkan dugaan adanya “upeti” atau setoran tertentu dalam proses pengurusan hak wilayah PETI tersebut. Dugaan tersebut kian menguat setelah beredar surat edaran Bupati Bungo yang ditujukan kepada para camat di wilayah Kabupaten Bungo, tertanggal 10 Juni 2025. Surat dengan nomor 540/594/SDA itu berisi himbauan terkait aktivitas pertambangan ilegal yang marak di sejumlah kecamatan.

Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, langkah Pemdes Dusun Baru Lubuk Mengkuang dalam memfasilitasi tuntutan FMM Bukit Marayo dinilai janggal. Pasalnya, pemerintah desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam menolak praktik ilegal yang dapat merusak lingkungan, bukan justru memberikan ruang.

“Kalau memang benar ada fasilitasi dari pihak Pemdes, itu sudah menyalahi aturan. PETI itu ilegal, dampaknya sangat besar terhadap kerusakan lingkungan dan sungai,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemdes Dusun Baru Lubuk Mengkuang terkait dugaan adanya upeti. Namun, kasus ini telah menjadi sorotan publik, terlebih setelah Pemkab Bungo secara tegas mengimbau seluruh camat dan kepala desa agar tidak terlibat maupun memfasilitasi aktivitas pertambangan tanpa izin.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan aparat desa dalam praktik PETI, agar tidak menimbulkan keresahan dan konflik horizontal di tengah masyarakat.***

 

Berita Terkait

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh
Datangi Kantor PDIP Laporkan Putusan Sepihak PT. Garda 05, Perkerja Outsourcing Minta Sekretaris Fraksi PDIP Bantu Selesaikan Permasalahan Mereka
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Pimpin Sertijab, 12 Pejabat Polres Bungo Di Rotasi
Ketua Bersama Waka I DPRD Kabupaten Bungo Beri Bantuan Korban Kebakaran Lubuk Tenam
Buka Bersama BAZNAS, Bupati Bungo Sekaligus Salurkan Zakat
Sapta Sebut 2 Unit Alat Berat Diamankan Tim Satgas PETI, Polisi dan DLH Sebut Tidak Ada Pemberitahuan
Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB