Permohonan Ekshumasi Jenazah Imam Komaini.S Dikirim ke Dokes Polda Jambi, Proses Lanjut RS Bhayangkara Medan Menunggu Surat dari Dokes

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BUNGO_Proses penyelidikan atas kematian almarhum Imam Komaini Sidik, yang diduga menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia pada 19 Juni 2025, terus berlanjut hingga kini memasuki tahapan permohonan ekshumasi jenazah.

Surat permohonan ekshumasi tersebut telah resmi dikirimkan oleh Polsek Rimbo Bujang ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokes) Polda Jambi pada tanggal 6 Agustus 2025. Informasi ini disampaikan oleh Zuan, perwakilan dari Kantor Hukum Hendri C. Saragi, yang turut mengawal kasus tersebut.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang bersama penyidik Reskrim, Didit, menjelaskan bahwa setelah proses administrasi di Dokes Polda Jambi selesai, surat permohonan tersebut akan diteruskan ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan oleh tim dari Polda Jambi. Hal ini diungkapkan langsung oleh penyidik kepada Zuan.

Namun, hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan surat tersebut akan diterima dan diproses secara resmi oleh pihak RS Bhayangkara TK II Medan. Proses ini masih dalam tahap koordinasi dan mengikuti alur prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Benarkah Dua Oknum Anggota Polri Aktif Diduga Terlibat Pengeroyokan Imam.KS Hingga Meninggal???

Proses ini memerlukan tahapan dan prosedur sesuai aturan yang berlaku. Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar penanganan kasus ini dapat berjalan cepat dan transparan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang kepada Zuan.

Langkah ekshumasi ini merupakan bagian dari pendalaman penyelidikan guna memastikan penyebab kematian almarhum Imam Komaini Sidik secara akurat. Sejak awal, kasus ini telah menimbulkan berbagai pertanyaan dan perhatian dari masyarakat.

Menanggapi perkembangan ini, Fahri—selaku pihak keluarga—mengungkapkan harapannya agar Polda Jambi dapat segera mengeluarkan surat lanjutan ke RS Bhayangkara Medan, sehingga proses penyelidikan bisa berjalan maksimal.

Kami hanya ingin kejelasan hukum atas apa yang sebenarnya terjadi. Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama secara maksimal,” ujarnya.

Penulis:Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Tragedi Tewasnya Anak Suku Anak Dalam: Dugaan Keterlibatan PT Makin Dan Koperasi Lestari
Kasus Dugaan Pengeroyokan Imam Komaini Di Ambil Alih Polres Tebo, Proses Ekshumasi Masih Menunggu Tindak Lanjut
Proses Penggalian Makam Imam Komaini Sidik Masih Alami Kendala Administrasi
Di Balik Maraknya Narkoba, Perempuan Berinisial F Ungkap Cerita Pilu: “Saya Cuma Dua Kali Pakai, Itu Pun Ditawari Teman”
Dokter Sebut Luka Imam Komaini Sedang Hingga Berat, Tapi Hasil Visum Tertulis Luka Ringan
Kematian Imam Komaini Kembali Disorot, Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan 
Benarkah Dua Oknum Anggota Polri Aktif Diduga Terlibat Pengeroyokan Imam.KS Hingga Meninggal???
Keluarga Korban Minta Polsek Rimbo Bujang Otopsi Ulang
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Musda XI Partai Golkar Provinsi Jambi Segera Digelar di Hotel BW Luxury

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:11 WIB

Mabes Polri Instruksikan Jajaran Kepolisian Lindungi Wartawan Saat Peliputan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:03 WIB

Sudah 2 Tahun Kasus Pengeroyokan Irwan Novriansyah, Tak Jelas Tanpa Kepastian Hukum

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:02 WIB

Ngirim Surat Rekomendasi Ekhumasi Itu Wewenang Penyidik Polsek Rimbo Bujang, Lantas Mengapa Harus Putar Sana Sini??

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:25 WIB

UPTD 2 BINWASKER Peringati Bulan K3

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:43 WIB

Naik Pangkat Jadi Kombes, Wahyu Bram W Jabat Pos Strategis Di Humas Polri

Berita Terbaru