WOW…!! Oknum Pejabat Dusun Baru Lubuk Mengkuang Diduga Jadi Pengurus Pengamanan PETI Lobang Tikus

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

LANGITJAMBI,  BUNGO, _Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Lobang Tikus di wilayah Dusun Baru, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo semakin marak bahkan diduga telah difasilitasi oleh Pemerintah Dusun Baru Limbur Lubuk Mengkuang dalam melaksanakan tuntutan masyarakat Dusun Baru melalui organisasi Karang Taruna Dusun Baru, hal ini baru diketahui oleh awak media kelapangan, Kamis (21/08/2025).

Berdasarkan surat hasil kesepakatan yang ditandatangani bersama pada tanggal 9 Agustus 2025 lalu, bahwasannya seluruh kegiatan PETI yang berada di wilayah Bukit Marayo dengan pemilik saham yang berada di Bukit Marayo, maka disepakati sebagai berikut :

1. Dalam Kepengurusan Bukit Marayo harus masyarakat Dusun Baru Lubuk Mengkuang.
2. Mengambil hak Wilayah yang telah terkait (Bukit Marayo).
3. Tenaga Kerja per lobang harus mempekerjakan warga Dusun Baru Lubuk Mengkuang.
4. Memprioritaskan kepada masyarakat Dusun Baru Lubuk Mengkuang untuk akses mendaratkan batu.

Diketahui, bahwa Kepengurusan Forum Musyawarah Bukit Marayo diketuai oleh inisial Iskandar, Wakil Ketua Aprizal, Sekretaris Najamudin, dan Bendahara M. Rais.

Namun sangat disayangkan, bahwasanya kesepakatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam menetapkan kepengurusan tersebut. Beberapa informasi yang berhasil dihimpun awak media dilapangan bahwa kegiatan tersebut tetap saja berstatus Ilegal, karena tanpa adanya Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat dari Pemerintah.

Artinya, apa yang sudah disepakati dan diketahui oleh Pemdus Dusun Baru Lubuk Mengkuang itu masih merupakan kesepakatan yang tidak berdasar hukum yang jelas.

Kali ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Dusun Baru Lubuk Mengkuang disebut-sebut ikut memfasilitasi tuntutan hak wilayah yang diajukan Forum Masyarakat Mandiri (FMM) Bukit Marayo terkait aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Saluutt...!! Diduga Ada Penampung Emas Ilegal Beraktivitas Di Depan Mapolsek

Informasi yang dihimpun, fasilitasi ini menimbulkan dugaan adanya “upeti” atau setoran tertentu dalam proses pengurusan hak wilayah PETI tersebut. Dugaan tersebut kian menguat setelah beredar surat edaran Bupati Bungo yang ditujukan kepada para camat di wilayah Kabupaten Bungo, tertanggal 10 Juni 2025. Surat dengan nomor 540/594/SDA itu berisi himbauan terkait aktivitas pertambangan ilegal yang marak di sejumlah kecamatan.

Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, langkah Pemdes Dusun Baru Lubuk Mengkuang dalam memfasilitasi tuntutan FMM Bukit Marayo dinilai janggal. Pasalnya, pemerintah desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam menolak praktik ilegal yang dapat merusak lingkungan, bukan justru memberikan ruang.

“Kalau memang benar ada fasilitasi dari pihak Pemdes, itu sudah menyalahi aturan. PETI itu ilegal, dampaknya sangat besar terhadap kerusakan lingkungan dan sungai,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemdes Dusun Baru Lubuk Mengkuang terkait dugaan adanya upeti. Namun, kasus ini telah menjadi sorotan publik, terlebih setelah Pemkab Bungo secara tegas mengimbau seluruh camat dan kepala desa agar tidak terlibat maupun memfasilitasi aktivitas pertambangan tanpa izin.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan aparat desa dalam praktik PETI, agar tidak menimbulkan keresahan dan konflik horizontal di tengah masyarakat.***

 

Berita Terkait

Diduga Langgar Kode Etik, SA Mahasiswi UMUBA Tidak Diizinkan Wisuda
Pengamat Hukum Sebut Bola Gelinding Di Bungo Expo Itu Judi, Masyarakat Minta APH Segera Tindak
SMK Negeri 6 Bungo Kukuhkan Gugus Depan Pramuka Dan Palang Merah Remaja 
Stand Permainan Di Bungo Expo Jadi Sorotan, Diduga Sediakan Tempat Perjudian
Dana BOP Dan SPP di TK Pembina Tidak Transparan, Minta Disdik Segera crosscheck Dan Tindak
Dua Saksi Diperiksa Dipolres Bungo, Warga Sebut Tanah Ruswandi Tidak Jelas
Dua Oknum Anggota Polres Bungo Diperiksa Propam Polda, Terkait Kasus Kematian Imam Komaini
Viral..!!! Di SPBU Air Gemuruh Pelangsir Isi Pertalite Ke Drigen, APH dan PERTAMINA Jangan Hanya Diam
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:29 WIB

Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Hasil Eksumasi Imam Komaini Sidik Polres Tebo Sebut Hanya Pihak Tertentu Bisa Lihat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan

Senin, 29 September 2025 - 22:56 WIB

Pembangunan Tribun Dan Tangga Terpisah, Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa

Rabu, 17 September 2025 - 23:24 WIB

Hasil Forensik Jenazah Imam Komaini, Paling Lama 2 Minggu Sejak Pembongkaran Makam

Minggu, 14 September 2025 - 13:25 WIB

Kabel Listrik Makan Korban Dan Jaringan Tak Merata, Merupakan Kelalain  Fatal PLN UPT Tebo

Berita Terbaru