WOW…!! Oknum Pejabat Dusun Baru Lubuk Mengkuang Diduga Jadi Pengurus Pengamanan PETI Lobang Tikus

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

LANGITJAMBI,  BUNGO, _Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Lobang Tikus di wilayah Dusun Baru, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo semakin marak bahkan diduga telah difasilitasi oleh Pemerintah Dusun Baru Limbur Lubuk Mengkuang dalam melaksanakan tuntutan masyarakat Dusun Baru melalui organisasi Karang Taruna Dusun Baru, hal ini baru diketahui oleh awak media kelapangan, Kamis (21/08/2025).

Berdasarkan surat hasil kesepakatan yang ditandatangani bersama pada tanggal 9 Agustus 2025 lalu, bahwasannya seluruh kegiatan PETI yang berada di wilayah Bukit Marayo dengan pemilik saham yang berada di Bukit Marayo, maka disepakati sebagai berikut :

1. Dalam Kepengurusan Bukit Marayo harus masyarakat Dusun Baru Lubuk Mengkuang.
2. Mengambil hak Wilayah yang telah terkait (Bukit Marayo).
3. Tenaga Kerja per lobang harus mempekerjakan warga Dusun Baru Lubuk Mengkuang.
4. Memprioritaskan kepada masyarakat Dusun Baru Lubuk Mengkuang untuk akses mendaratkan batu.

Diketahui, bahwa Kepengurusan Forum Musyawarah Bukit Marayo diketuai oleh inisial Iskandar, Wakil Ketua Aprizal, Sekretaris Najamudin, dan Bendahara M. Rais.

Namun sangat disayangkan, bahwasanya kesepakatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam menetapkan kepengurusan tersebut. Beberapa informasi yang berhasil dihimpun awak media dilapangan bahwa kegiatan tersebut tetap saja berstatus Ilegal, karena tanpa adanya Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat dari Pemerintah.

Artinya, apa yang sudah disepakati dan diketahui oleh Pemdus Dusun Baru Lubuk Mengkuang itu masih merupakan kesepakatan yang tidak berdasar hukum yang jelas.

Kali ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Dusun Baru Lubuk Mengkuang disebut-sebut ikut memfasilitasi tuntutan hak wilayah yang diajukan Forum Masyarakat Mandiri (FMM) Bukit Marayo terkait aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Adik Almarhum Imam KS  Diperiksa Paminal Polda, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Ketidak Profesionalan Penyidik dan Keterlibatan Dua Oknum Polri

Informasi yang dihimpun, fasilitasi ini menimbulkan dugaan adanya “upeti” atau setoran tertentu dalam proses pengurusan hak wilayah PETI tersebut. Dugaan tersebut kian menguat setelah beredar surat edaran Bupati Bungo yang ditujukan kepada para camat di wilayah Kabupaten Bungo, tertanggal 10 Juni 2025. Surat dengan nomor 540/594/SDA itu berisi himbauan terkait aktivitas pertambangan ilegal yang marak di sejumlah kecamatan.

Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, langkah Pemdes Dusun Baru Lubuk Mengkuang dalam memfasilitasi tuntutan FMM Bukit Marayo dinilai janggal. Pasalnya, pemerintah desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam menolak praktik ilegal yang dapat merusak lingkungan, bukan justru memberikan ruang.

“Kalau memang benar ada fasilitasi dari pihak Pemdes, itu sudah menyalahi aturan. PETI itu ilegal, dampaknya sangat besar terhadap kerusakan lingkungan dan sungai,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemdes Dusun Baru Lubuk Mengkuang terkait dugaan adanya upeti. Namun, kasus ini telah menjadi sorotan publik, terlebih setelah Pemkab Bungo secara tegas mengimbau seluruh camat dan kepala desa agar tidak terlibat maupun memfasilitasi aktivitas pertambangan tanpa izin.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan aparat desa dalam praktik PETI, agar tidak menimbulkan keresahan dan konflik horizontal di tengah masyarakat.***

 

Berita Terkait

Ada 2 Versi Perda Terkait Tarif Parkir RSUD, Kok Bisa.??? Diduga Ada Pungli Di Parkir RSUD H.Hanafie
Viral Di medsos Tarif Parkir RSUD Hanafie Mahal, Pengelola Sebut Kami Bayar 450 Juta Pertahun Diluar Pajak
Pimpin Upacara Harlah Kejaksaan RI Ke-80, Kejari Bungo Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Jaksa Agung
Ketua LSM INAKOR Desak APH Usut Para Pihak Dugaan Pembiaran PT BMM Tanpa HGU
Masyarakat Mengeluh Tarif Parkir RSUD Bungo Yang Terkesan Memberatkan, LIPPAN Dan GPK Minta Agar Di Kaji Ulang
Tarif Parkir Di RSUD Bungo Hingga Puluhan Ribu, Ketua LIPPAN Sebut “Pungli Berkedok Parkir”
Pertanggungjawaban Dana Komite Dipertanyakan, Muhammad Ihsan Bungkam
Dua Dompet Pengunjung Hilang Saat Berenang Di LUBER, Hati-hati LUBER Sudah Tidak Aman
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:09 WIB

FA Dokter Gigi Yang Diduga Lakukan Penipuan 600 Juta, Kembali Dilaporkan Kakak Kandungnya Ke Polres Batang Hari 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:17 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-80, Pemdes Sungai Lingkar Adakan Turnamen Sepak Bola Antar RT

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Muhammad Ihsan Bantah Dirinya Mundur Sebagai Ketua Komite SMAN 4 Karena Terkait Dana Komite Yang Digunakannya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:47 WIB

Adik Oknum Dokter Gigi Yang Diduga Lakukan Penipuan Bersama Kuasa Hukum Korban Datangi UIN Jambi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Muhammad Ihsan Nyatakan Mundur Sebagai Ketua Komite SMAN 4 Batang Hari, Muncul Dugaan Terkait Uang Komite 13 Juta Belom Dikembalikan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Epkusuma Serahkan Piala kepada Juara MTQ ke-7 Ponpes Daruttaqwa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Meskipun Angka Kriminal Tinggi, Rudi Apresiasi Kinerja Anggota Polsek Maro Sebo Ulu Ungkap Dua Kasus Pembunuhan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:49 WIB

Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Resmi di Laporkan Ke Polres Batang Hari

Berita Terbaru