LANGITJAMBI, BUNGO_ Pencemaran limbah lumpur PT. Kuantan Inti Makmur (KIM) yang menutupi lahan perkebunan warga, sehingga merusak tanaman dan juga menyulitkan warga untuk beraktivitas. Pasalnya, limbah lumpur kiriman dari PT. KIM tersebut mencapai ketebalan hingga 3 meter lebih.

Terkait permasalahan tersebut, Selasa 18 November 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, PT. KIM dan asmasyarakat yang terdampak limbah lumpur mengadakan pertemuan sekaligus pemberitahuan hasil uji sampel melalui laboratorium pada limbah lumpur tersebut.
Namun, hasil uji sampel tersebut justru membuat masyarakat kecewa. Karena, hasil uji lab menyebutkan kalau limbah lumpur tersebut bukan termasuk kategori pencemaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Budi Hermanto, Kepala Bidang Penataan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.
“Dapat kami simpulkan dari hasil uji laboratorium yang kami Terima pada tanggal 10 Nopember 2025, hasilnya memenuhi Baku Mutu atau Tidak Tercemar di empat titik yang dilakukan dengan menggunakan parameter peraturan menteri Nomor 113 tahun 2023 tentang Baku Mutu air limbah bagi usaha atau kegiatan pertambangan batu bara”. Sebut Budi Hermanto
Hasil uji laboratorium yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi tersebut justru membuat masyarakat kecewa. Karena mereka tidak mempermasalahkan air limbah, tetapi limbah lumpur yang berasal dari tanah kupasan.
“Kami tidak mengatakan air kami tercemar, yang kami tuntut kebun kami terpenuhi limbah lumpur. Dalam hal ini tidak diperlukan uji Laboratorium karena sudah kelihatan jelas kalau limbah lumpur tersebut sudah memenuhi kebun kami”. Ujar salah satu warga didampingi warga lainnya
“Sudah jelas jelas kalau limbah lumpur berasal dari tanah kupasan tambang tersebut sudah merusak kebun warga, bahkan ketebalan lumpur bahkan ada yang lebih dari 3 meter, masih disebut tidak tercemar, bukan masalah limbah air, tapi limbah lumpur”. Lanjut salah satu warga
Selanjutnya salah satu warga mengatakan kalau masalah limbah lumpur ini tidak juga terselesaikan mereka akan melakukan blokade (menutup) jalur transportasi PT. KIM.
“Kami ingin Pihak PT. KIM segera menyelesaikan masalah limbah lumpur tersebut. Jika belum juga selesai kami akan memblokade jalan menuju PT. KIM”. Tambah seorang warga***
Penulis : Rismilita/ Chapunk












