Warga Binaan Di Lapas Muara Bungo Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Ibu Korban Menangis Minta Keadilan

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO_Mardiyana (65), mantan politikus melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya bernama Wahyu, yang merupakan warga binaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo karena kasus narkoba.

Menurut Mardiyana, ia mendapat informasi dari tetangganya bahwa anaknya dipukuli hingga wajah lebam oleh oknum ASN Lapas berinisial RK. Ia menekankan bahwa hukuman harus dijalankan sesuai hukum, bukan kekerasan.

Tim media yang mengunjungi lapas awalnya ditolak masuk, namun kemudian diberi akses untuk bertemu Wahyu. Dalam pertemuan, Wahyu terlihat tertekan dan enggan mengakui adanya kekerasan dan hanya mengaku dihukum disiplin karena menggunakan ponsel.

Namun, dia disebut dijebloskan ke “Sel Monyet” (Leter F), ruang isolasi khusus untuk hukuman berat yang menimbulkan pertanyaan soal perlakuan terhadap warga binaan.

Ketua LSM Lippan Bungo, Abunyani, mengecam keras dugaan ini dan meminta tindakan tegas dari pihak berwenang.

Kalapas M. Kameily berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi.

Baca Juga:  Rakit PETI Beroperasi Di Pinggir Jalan Arah Sungai Buluh, Masyarakat Minta APH Segera Tindak

1. Dugaan kekerasan oleh petugas lapas (ASN RK) terhadap warga binaan.

2. Kesulitan akses media dan kurangnya transparansi di dalam lapas.

3. Potensi tekanan terhadap korban (Wahyu) untuk bungkam.

4. Desakan publik dan LSM atas akuntabilitas dan keadilan.

5. Kebutuhan pengawasan ketat dan reformasi di sistem pemasyarakatan.

Kasus ini mencerminkan masalah struktural dalam sistem pemasyarakatan Indonesia termasuk dugaan kekerasan rendahnya transparansi, dan lemahnya perlindungan hak warga binaan. Pernyataan Wahyu yang terlihat menahan diri menimbulkan kecurigaan adanya tekanan internal.

Diperlukan penyelidikan independen dari Kemenkumham, Komnas HAM, atau Ombudsman untuk memastikan proses hukum berjalan objektif mengawal kasus ini dimedia dan sosial media.

Mendorong pelibatan lembaga HAM dalam investigasi.

Memastikan keluarga korban mendapatkan pendampingan hukum.

Mendorong audit terhadap seluruh bentuk hukuman isolasi di lapas. ***

Berita Terkait

Diduga Langgar Kode Etik, SA Mahasiswi UMUBA Tidak Diizinkan Wisuda
Pengamat Hukum Sebut Bola Gelinding Di Bungo Expo Itu Judi, Masyarakat Minta APH Segera Tindak
SMK Negeri 6 Bungo Kukuhkan Gugus Depan Pramuka Dan Palang Merah Remaja 
Stand Permainan Di Bungo Expo Jadi Sorotan, Diduga Sediakan Tempat Perjudian
Dana BOP Dan SPP di TK Pembina Tidak Transparan, Minta Disdik Segera crosscheck Dan Tindak
Dua Saksi Diperiksa Dipolres Bungo, Warga Sebut Tanah Ruswandi Tidak Jelas
Dua Oknum Anggota Polres Bungo Diperiksa Propam Polda, Terkait Kasus Kematian Imam Komaini
Viral..!!! Di SPBU Air Gemuruh Pelangsir Isi Pertalite Ke Drigen, APH dan PERTAMINA Jangan Hanya Diam
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:29 WIB

Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Hasil Eksumasi Imam Komaini Sidik Polres Tebo Sebut Hanya Pihak Tertentu Bisa Lihat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan

Senin, 29 September 2025 - 22:56 WIB

Pembangunan Tribun Dan Tangga Terpisah, Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa

Rabu, 17 September 2025 - 23:24 WIB

Hasil Forensik Jenazah Imam Komaini, Paling Lama 2 Minggu Sejak Pembongkaran Makam

Minggu, 14 September 2025 - 13:25 WIB

Kabel Listrik Makan Korban Dan Jaringan Tak Merata, Merupakan Kelalain  Fatal PLN UPT Tebo

Berita Terbaru