LANGITJAMBI, BUNGO_;Kepala Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, Usman, mengakui adanya kegiatan pembuatan website desa pada tahun anggaran 2024 dengan nilai sebesar Rp10 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Pengakuan tersebut disampaikan Usman kepada LangitJambi melalui sambungan telepon pada Selasa (26/11/2025). Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut benar digunakan untuk proses pembuatan hingga pengelolaan awal website desa.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan kabar adanya pemanggilan sejumlah kepala desa di Kabupaten Batanghari oleh Kejaksaan Negeri Batanghari terkait program penganggaran pembuatan website desa. Bahkan, Ketua Apdesi Kecamatan Maro Sebo Ulu sempat membantah bahwa ada desa di wilayahnya yang melakukan penganggaran pembuatan website pada 2024.
Namun, hasil penelusuran LangitJambi mengungkapkan bahwa Desa Tebing Tinggi ternyata benar menganggarkan dan melaksanakan kegiatan tersebut.
Meski demikian, hingga kini belum ada satu pun perangkat maupun pemerintah Desa Tebing Tinggi yang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Batanghari untuk dimintai keterangan.
Belum ada pemanggilan dari kejaksaan hingga saat ini,” ujar Usman melalui sambungan telepon.
Penulis: Gusti Dian Saputra












