Uppsss..!!!! Uang SILPA Dipakai untuk Bayar Gaji Perangkat Desa di Padang Kelapo

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita uang Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SILPA) Dipakai untuk Bayar Gaji Perangkat, ini menjadi perbincangan masyarakat warga Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari Jambi.

Penggunaan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) oleh pemerintah Desa Padang Kelapo untuk membayar gaji perangkat desa. Informasi ini dibenarkan langsung oleh Kepala Desa Padang Kelapo, Budiyanto saat ditemui awak media di salah satu warung setempat, Rabu (26/06/2025).

 

“Ya, benar kami pakai uang SILPA untuk bayar gaji perangkat kami,” ujar Budiyanto tanpa ragu.

 

Budiyanto menjelaskan bahwa penggunaan dana SILPA tersebut terpaksa dilakukan akibat tidak cairnya dana gaji yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak Bakauhuda Batang Hari. Ia mengaku, saat itu pihaknya sudah menarik dana dengan harapan gaji akan segera diturunkan.

 

“Ini semua gara-gara Bakauhuda Batang Hari yang menjanjikan kepada kami bahwa gaji akan cair. Namun setelah dana ditarik, ternyata gaji tidak juga turun,” tambahnya.

 

Ketika ditanya mengenai besaran dana SILPA yang digunakan, Budiyanto enggan memberikan angka pasti. Ia hanya menyebut bahwa dana tersebut digunakan untuk membayar gaji perangkat desa pada bulan Desember 2024.

 

“Cuma untuk bayar gaji bulan 12 (Desember) 2024,” tutupnya singkat.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, termasuk instansi yang bertanggung jawab atas pencairan dana desa. Warga dan pengamat anggaran desa pun mulai mempertanyakan keabsahan dan prosedur penggunaan dana SILPA tersebut.

 

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

5 Anggota Geng Motor Diserahkan Ke Satreskrim Polres Batanghari
Bumdes Sumur Rajo Kelola Tujuh Ekor Kerbau Tahun 2025
Panen Raya Program 1 Hektare Satu Desa Berhasil, AKP Safrizal: Sinergi Jadi Kunci Ketahanan Pangan
Datangi DPRD Batang Hari, Warga Kembang  Seri Tuntut Kepala Desa Mundur
Terlibat Jual Tanah HGU, Warga Padang Kelapo Diamankan Polisi
Usman Akui Pembuatan Website Senilai Rp10 Juta dari Dana Desa 2024, Apakah Kejaksaan Batanghari Akan Memanggil Pihak Desa?
Hak Gaji Sumarlin yang Diberhentikan Tanggal 10 Tetap Wajib Dibayarkan Sesuai Aturan? Berikut Regulasi yang Mengaturnya
Gaji Sumarlin Tak Dicairkan Kades Rengas Sembilan Sebut Itu Aturannya, Camat Bungkam
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:46 WIB

Loka POM di Kabupaten Bungo Perketat Pengawasan Pangan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:09 WIB

Mampukah Natalena Eko Cahyono Menuntaskan Program Zero PETI atau Berhenti di Tengah Jalan?

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:12 WIB

Masyarakat Minta Pemda Segera Tutup Phoenix Karaoke Dan Tempat DJ Lainya, Jangan Cuma Zeus Yang Ditutup

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:07 WIB

Terkait Tempat Hiburan Malam, Masyarakat Sebut Pemda Tebang Pilih Memberi Sanksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:14 WIB

Anggota DPRD Bungo Minta Pemda Bungo Segera Sikapi Kelangkaan BBM 

Senin, 22 Desember 2025 - 15:34 WIB

Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025 - 10:24 WIB

Muhammad Rajib Pimpin Karang Taruna Bungo 2025-2030, Siap Majukan Karang Taruna Di sektor UMKM

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:07 WIB

Polres Bungo Gencar Razia BBM, 2 Tedmon Solar Diduga Milik Oknum TNI Santai Menuju Rantau Pandan

Berita Terbaru