LANGITJAMBI, BATANG HARI,_ Upaya wartawan untuk mengonfirmasi ke masyarakat terkait besaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, tidak mendapat respon dari Kepala Desa.
Seperi diberitakan Langitjambi. Com sebelumnya, Kepala Desa Tebing Tinggi Bungkam soal dana desa. Ditanya Berapa besaran jumlah dana desa tahun 2025, dan kegiatan apa saja sudah dilakukan dan juga akan dikerjakan, Usman tidak memberi jawaban.
Alih-alih memberikan informasi detail, Usman, Kepala Desa Tebing Tinggi justru minta agar tidak dipermasalahkan.
“Jangan dibuat masalah, iko kamu buat status. Di kantor ada papan informasi lur”. Jawab Usman via pesan WhatsApp
Ketika kepala desa tersebut diminta untuk memperlihatkan salinan papan informasi yang dimaksud, Usman kembali bungkam.
Sikap bungkam seperti ini justru menimbulkan kecurigaan masyarakat mengenai transparansi penggunaan dana desa, mengingat papan informasi yang disebutkan tidak dapat dilihat oleh seluruh masyarakat.
Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pemerintah desa berkewajiban memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada warga maupun media terkait pengelolaan anggaran desa.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Pemerintah Desa Tebing Tinggi terkait besaran dan peruntukan Dana Desa tahun 2025 dan berapa sisa anggaran setiap kegiatan yang sudah di laksanakan.
Penulis: Gusti Dian Saputra












