Tegur PETI Dibatas Tanahnya, Hafizin Dihadang Pakai Laras Panjang

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BUNGO_ Hafizin (36) warga Dusun Padang Palangeh Kecamatan Pelepat Ilir merasa sangat kesal dan geram dengan ulah pekerja tambang emas ilegal (dompeng) yang beraktivitas didekat kebun miliknya yang berada disekitaran PT. Megasawindo 2 wilayah Dusun Sepunggur.

Pasalnya, lobang tempat dimana rakit rakit PETI tersebut beroperasi hanya berjarak sekitar tiga meter dari tanah miliknya, selain itu limbah dari aktivitas tersebut masuk kekebun dan merusak sawit miliknya. Didampingi Media dan Ormas Kamis 10 juli 2025 melihat langsung kelokasi.

“Lihat bang mereka bekerjo lah dekat batas, tanah sayo hampir longsor, parit yang sayo buat kini lah dipenuhi lumpur limbah dompeng dan kayu yang mereka tumbang. Bukan itu bae bang lihat yang sebelah sano tanah dan batang sawit sudah dipenuhi lumpur limbah dompeng”. Tutur Hafizin

Setelah melihat keadaan kebun miliknya Hafizin mencoba memanggil Feb yang merupakan kaki tangan bos pemilik tiga unit rakit PETI tersebut dengan tujuan memberi tau agar jangan bekerja terlalu dekat dengan tanah miliknya serta tidak membuang limbah ke kebun miliknya.

Baca Juga:  Di Tuduh Menggelapkan Uang Masjid, Rio Lubuk Kayu Aro Sebut Itu Fitnah

Namun, Feb dan beberapa orang pekerja tersebut tidak ada yang mau dipanggil, malah dari seberang lokasi mereka balik memanggil terlihat salah satu pekerja memegang senjata laras panjang (seperti senjata api) dan beberapa orang lainnya memegang senjata jenis parang,

“Rakit rakit ini milik Adam warga unit 17, sayo sudah berkali kali memberitahu ke dio, namun tidak di indahkannyo, sayo berharap APH segera menertibkannyo”. Pinta Hafizin

Rahmad Hidayat, Kepala Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup Ormas Gempur sangat menyayangkan kejadian seperti ini, para perusak lingkungan beraktivitas secara terang terangan seolah mereka kebal hukum.

“Perusak lingkungan sepertiya sudah tidak peduli dengan larangan, mereka terlihat tidak takut apapun ditambah lagi mereka memiliki laras panjang. Saya minta agar APH khususnya Polsek Babeko untuk segera menindak dan menangkap penjahat likungan ini’. Jelas Rahmad

(TIM)

 

 

Berita Terkait

Diduga Langgar Kode Etik, SA Mahasiswi UMUBA Tidak Diizinkan Wisuda
Pengamat Hukum Sebut Bola Gelinding Di Bungo Expo Itu Judi, Masyarakat Minta APH Segera Tindak
SMK Negeri 6 Bungo Kukuhkan Gugus Depan Pramuka Dan Palang Merah Remaja 
Stand Permainan Di Bungo Expo Jadi Sorotan, Diduga Sediakan Tempat Perjudian
Dana BOP Dan SPP di TK Pembina Tidak Transparan, Minta Disdik Segera crosscheck Dan Tindak
Dua Saksi Diperiksa Dipolres Bungo, Warga Sebut Tanah Ruswandi Tidak Jelas
Dua Oknum Anggota Polres Bungo Diperiksa Propam Polda, Terkait Kasus Kematian Imam Komaini
Viral..!!! Di SPBU Air Gemuruh Pelangsir Isi Pertalite Ke Drigen, APH dan PERTAMINA Jangan Hanya Diam
Berita ini 593 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:29 WIB

Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Hasil Eksumasi Imam Komaini Sidik Polres Tebo Sebut Hanya Pihak Tertentu Bisa Lihat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan

Senin, 29 September 2025 - 22:56 WIB

Pembangunan Tribun Dan Tangga Terpisah, Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa

Rabu, 17 September 2025 - 23:24 WIB

Hasil Forensik Jenazah Imam Komaini, Paling Lama 2 Minggu Sejak Pembongkaran Makam

Minggu, 14 September 2025 - 13:25 WIB

Kabel Listrik Makan Korban Dan Jaringan Tak Merata, Merupakan Kelalain  Fatal PLN UPT Tebo

Berita Terbaru