LANGITJAMBI, BUNGO_ Hafizin (36) warga Dusun Padang Palangeh Kecamatan Pelepat Ilir merasa sangat kesal dan geram dengan ulah pekerja tambang emas ilegal (dompeng) yang beraktivitas didekat kebun miliknya yang berada disekitaran PT. Megasawindo 2 wilayah Dusun Sepunggur.
Pasalnya, lobang tempat dimana rakit rakit PETI tersebut beroperasi hanya berjarak sekitar tiga meter dari tanah miliknya, selain itu limbah dari aktivitas tersebut masuk kekebun dan merusak sawit miliknya. Didampingi Media dan Ormas Kamis 10 juli 2025 melihat langsung kelokasi.
“Lihat bang mereka bekerjo lah dekat batas, tanah sayo hampir longsor, parit yang sayo buat kini lah dipenuhi lumpur limbah dompeng dan kayu yang mereka tumbang. Bukan itu bae bang lihat yang sebelah sano tanah dan batang sawit sudah dipenuhi lumpur limbah dompeng”. Tutur Hafizin
Setelah melihat keadaan kebun miliknya Hafizin mencoba memanggil Feb yang merupakan kaki tangan bos pemilik tiga unit rakit PETI tersebut dengan tujuan memberi tau agar jangan bekerja terlalu dekat dengan tanah miliknya serta tidak membuang limbah ke kebun miliknya.
Namun, Feb dan beberapa orang pekerja tersebut tidak ada yang mau dipanggil, malah dari seberang lokasi mereka balik memanggil terlihat salah satu pekerja memegang senjata laras panjang (seperti senjata api) dan beberapa orang lainnya memegang senjata jenis parang,
“Rakit rakit ini milik Adam warga unit 17, sayo sudah berkali kali memberitahu ke dio, namun tidak di indahkannyo, sayo berharap APH segera menertibkannyo”. Pinta Hafizin
Rahmad Hidayat, Kepala Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup Ormas Gempur sangat menyayangkan kejadian seperti ini, para perusak lingkungan beraktivitas secara terang terangan seolah mereka kebal hukum.
“Perusak lingkungan sepertiya sudah tidak peduli dengan larangan, mereka terlihat tidak takut apapun ditambah lagi mereka memiliki laras panjang. Saya minta agar APH khususnya Polsek Babeko untuk segera menindak dan menangkap penjahat likungan ini’. Jelas Rahmad
(TIM)